SIGI – Tugas dan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), diantaranya adalah memberantas praktik pungli secara efektif dan efesien. Satgas yang memiliki kewenangan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ini, juga diharapkan bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan, mengumpulkan data informasi serta menginformasikan dan merencanakan operasi.
“Selain itu bisa memberikan rekomendasi dan mengevaluasi sistem pemberantasan korupsi. Tentunya semua itu mengacu pada instruksi Mendagri tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ditindaklanjuti dengan keputusan Bupati Sigi tahun 2016,” kata Bupati Sigi, Moh Irwan Lapata saat membuka sosialisasi terkait pungli di lingkungan Pemkab setempat, Selasa (12/12).
Bupati menekanakan, ada dua sasaran Satgas Saber Pungli dalam bidang pelayanan publik, yakni sektor ekspor dan impor. Kemudian sektor penanganan hukum, perizinan, kepegawaian, pendidikan serta pengadaan barang dan jasa dan sektor lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Hal ini semua perlu dilakukan secara berkesinambungan, khususnya pada area-area layanan publik seperti perizinan serta hal lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Sementara Wakapolres Sigi, Kompol Paulus Moris mengatakan, sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Sigi, pihaknya terus bergerak melakukan pengawasan di jajaran Pemkab Sigi maupun sektor lainnya seperti di sekolah.
“Beberapa hari lalu kita menemukan pungli di sejumlah sekolah, yakni di SMA Biromaru dan SMA yang ada di Dolo. Sebenarnya, kami bisa melakukan penangkapan. Namun berdasarkan beberapa pertimbangan dengan Ombudsman, sehingga kedua sekolah tersebut hanya dilakukan pembinaan dan mengembalikan uang pungutan yang sudah disetorkan siswa,” terangnya.
Selain Bupati dan Wakapolres Sigi, sosialisasi juga dihadiri Wakil Bupati Paulina, Sekkab Moh Basir Lainga, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sigi beserta para camat. (HADY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.