Pemkab Sigi Rombak “Kabinet”

oleh -
Suasana pelantikan pejabat di aula Kantor Bupati Sigi, baru-baru ini. (FOTO: IST)

SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi kembali merotasi poisis jabatan eselon II, III dan IV di aula Kantor Bupati Sigi, baru-baru ini.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Paulina, adalah  Pasabongan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Kepala Dinas Pencatatan Sipil. Siti Sudarmi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, dilantika menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian Nurliah sebagai Sekretaris Dinas Catatan Sipil, Yosep sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan pada Dinas Cacatan Sipil dan Marwah Ramhan Narra dilantik sebagai Kabid Pelayananan Pencatatn Sipil.

Wabup Paulina mengatakan, saat ini pemerintah, tidak terkecuali Pemkab Sigi, telah berkomitmen memberantas berbagai bentuk pungutan liar (pungli) karena tindakan tersebut menjadi salah satu penyebab tingginya biaya dan dapat memperlambat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  HGU PT KLS Habis, FRAS Desak BPN dan Pemda Banggai Tidak Memperpanjang Izin

“Pejabat pimpinan tinggi OPD, kami tegaskan, dengan dalih atau alasan apapun jangan melakukan pungli. Jika terbukti, lebih-lebih tertangkap tangan, maka tidak ada toleransi sedikitpun. Selain diproses secara hukum, juga bisa saja diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Selain itu, kata Wabub, pemerintah juga berkomitmen memberantas segala bentuk gratifikasi. Dia pun meminta kepada jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan tersebut, apalagi mengatasnamakan pimpinan.

“Sebab hukuman bagi pelakunya sangat jelas, yaitu minimal 4 tahun penjara. Saya berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat melakukan tugas dan tanggung jawab dengan penuh semangat untuk mewujudkan Kabupaten Sigi yang maju mandiri berbasis ekonomi kerakyatan,” tutupnya. (HADY)