SIGI – Bupati Sigi bersama Wakil Bupati Sigi, mengikuti Audiensi Program Kredit Usaha Rakyat Super Mikro Bunga 0% bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI), bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Jum’at (04/06).
Audiensi ini juga diikuti oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Pemimpin Cabang BRI Palu bersama jajaran, Kanwil Perbendaharaan, Kepala BRI Unit Biromaru, Kepala BRI Unit Tatura, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, serta Kepala OPD terkait.
Di kesempatan itu, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, mengatakan bahwa, pasca disahkan UU Cipta Kerja dengan PP 7 mengamanatkan Pemerintah Daerah dapat memberikan keringanan subsidi bunga, bahkan modal bagi koperasi dan pelaku UMKM. Maka Program ini dilaksanakan untuk masyarakat yang memiliki usaha dengan kategori masih merangkak.
Samuel mengatakan bahwa, Kabupaten Sigi memilih agri bisnis, karena Sigi punya potensi pertanian dan punya peluang ekonomi baru di Ibu kota negara nanti.
“Berkaitan dengan visi kedua meningkatkan ekonomi kerakyatan berbasis agri bisnis, Pemda ingin menciptakan ruang ekonomi baru melalui pusat UMKM di setiap kecamatan, dan memberikan subsidi bunga kredit usaha kepada pelaku usaha peternakan, perikanan, serta UMKM dan kami mau 0 persen,”ujarnya.
Dirinya berharap, dalam KUR 0% oleh BRI, Pemerintah Daerah terlibat di dalamnya. “Yang berhak mendapatkan KUR 0 persen ini adalah, masyarakat yang hidup dari usaha itu tidak boleh ada hubungan dengan TNI, POLRI, maupun PNS salah satu keluarganya,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sigi Moh Irwan berharap kepada Kadis Koperasi UMKM, agar tim yang dibentuk untuk mengawal program ini betul-betul telah clear.
“Program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kecil, dan program ini bisa berjalan dengan baik, serta tepat sasaran dan mendapatkan dukungan dari Pimpinan OPD,” harap Bupati Sigi.
Kepala BRI Palu Fritz J De Fretez pada kesempatan itu juga mengatakan, KUR adalah kredit yang diberikan oleh bank penyalur, yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan kredit, dengan kriteria, calon atau debiturnya belum layak secara izin-izin usaha, penyediaan agunan, dan belum layak pengelolaan keuangan.
“KUR merupakan pembiayaan yang sifatnya ada subsidi dari pemerintah, dan anggaran pemerintah yang dikontribusikan untuk pembayaran angsuran bunganya.” ujarnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Gamar Abdul Kahar mengatakan bahwa, pada prinsipnya OJK siap, kapan saja untuk mengawasi industri keuangan. OJK juga bermitra dengan stakeholder dalam hal ini, seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota memberikan masukan-masukan agar ada peningkatan ekonomi di daerah itu.
Reporter: Hady
Editor: Nanang