PALU – Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, H. Nuim Hayat, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sigi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi. Acara yang diadakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (23/10).
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti oleh para kepala subbagian kepegawaian dan umum dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sigi. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman dan penerapan tata naskah dinas yang benar demi meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, menekankan pentingnya tata naskah dinas dalam mengelola administrasi pemerintahan yang baik. “Tata naskah dinas bukan sekadar aturan, tetapi panduan penting untuk memastikan bahwa komunikasi dan dokumentasi dalam pemerintahan berjalan secara efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.
Peraturan Bupati Sigi Nomor 12 Tahun 2024 memberikan landasan hukum yang jelas bagi Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mengelola naskah dinas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap proses administrasi.
“Peraturan ini merupakan fondasi penting yang harus dipahami dan diterapkan dalam setiap aktivitas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sigi. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat mencapai tujuan yang lebih besar untuk kemajuan Kabupaten Sigi,” tambah Nuim.
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang lebih profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan para peserta dapat menerapkan Peraturan Bupati tersebut dalam keseharian mereka di setiap perangkat daerah.
Reporter: ***/Hady
Editor: Nanang