PALU – Pihak PT PLN (Persero) Area Palu mengungkap sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Sulteng yang menunggak listrik. Pemda-pemda tersebut merupakan bagian dari penunggak yang membuat tunggakan listrik di wilayah PLN Area Palu, membengkak menjadi Rp36 miliar.

Namun dari semua pemerintah daerah dimaksud, Kabupaten Sigi-lah yang memiliki tunggakan terbesar.
Dari catatan PLN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi belum sekalipun membayar pemakaian listriknya dari Januari sampai Agustus 2018. Sehingga, jumlah tagihannya sudah mencapai Rp13 miliar.

Manejer PT PLN (Persero) Area Palu, Abbas Saleh, belum lama ini, mengatakan, rekening listrik dari PLN terdiri dari empat golongan, yakni golongan 1 umum untuk masyarakat sebesar 28 persen, golongan 2 untuk TNI-Polri sebesar 11 persen, golongan 3 Pemda sebesar 50 persen dan selebihnya untuk jatah golongan 4 yang terdiri dari BUMN dan instansi vertical.

“Sebenarnya, tunggakan pada bulan kemarin posisinya malah lebih buruk dengan posisi klimaks sampai 30 persen dari total omset PLN, dengan nilai rata-rata Rp50 sampai Rp60 miliar,” ujarnya.

Untuk golongan masyarakat umum, lanjut dia, trennya mulai membaik dibanding sebelumnya walaupun nilainya masih cukup tinggi dengan presentasi tunggakan di kisaran 28 sampai 30 persen.

“Yang banyak dan dominan dalam tunggakan ini yakni di Pemda. Jadi hampir setengahnya penunggak itu ada di Pemda,” jelasnya.

Khusus Pemkab Sigi, lanjut dia, tunggakannya mencapai 80 persen dari total tunggakan golongan 3.

“Meski begitu dalam hal ini kami bukan hanya sekadar melakukan tagihan semata, tetapi  mencoba menyarankan solusi kepada mereka dengan melakukan kerja sama dengan Bank BPD Sulteng. Karena hampir seluruh pemda itu menyimpan uangnya di BPD,” sebutnya.

Dia menekankan, jika tunggakan Pemkab Sigi bisa terbayar secara komulatif, maka total tunggakan keseluruhan bisa membaik.

“Terkait ini kami sudah koordinasikan dengan Bupati bersama OPD-nya, termasuk ketua DPRD. Namun Pemkab Sigi masih menjanjikan setelah RAPBDT yang kita juga belum tahu kapan waktunya, apakah September ini atau kapan,” ujarnya.

Untuk Pemkab Morut, lanjut dia, nilai tunggakannya relatif nilainya kecil karena baru beberapa bulan  menunggak dan pembayarannya sudah dibahas pada RAPBDT.

Lebih lanjut Abbas mengatakan, seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayah PLN juga sudah disurati dengan tujuan untuk memberikan gambaran prediksi total tagihan mereka hingga Desember, sehingga mereka tidak bingung menentukan nilai yang harus ditetapkan untuk membayar tunggakan nanti.

“Kita berharap Pemkab Sigi dapat membayar secepatnuya tunggakan yang merupakan uang negara ini. Jika sampai dengan waktu yang ditentukan tidak juga terbayar, maka persoalan ini akan kami serahkan ke kejaksaan. Apa boleh buat karena PLN juga telah melakukan kerjasama dengan kejaksaan dalam hal perdata dalam rangka mengwal keuangan negara,” tutupnya. (HAMID)