SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi meluncurkan Kanal Pengaduan masyarakat “Taman Sigi” (Tampa Mpangadu Ntodea). Kanal ini dilouchin bersama dengan Rapat Koordinasi Daerah Kabupaten Sigi, di Kantor Bupati Sigi, Senin (19/04)/.
Layanan tersebut sebagai sarana pelaporan masyarakat seperti kedaruratan, bencana alam dan non alam serta pelayanan dan pembangunan yang berada di wilayah kabupaten Sigi.
Adapun alur kanal pengaduan masyarakat yakni, pelapor adalah warga masyarakat yang berdomisili di Sigi, pengiriman laporan dapat melalui Akun Resmi di media sosial, laporan diverifikasi oleh admin secara detail (memiliki NIK Resmi dan Akun Media Sosial Asli), laporan dieksekusi, kemudian laporan ditindaklanjuti oleh tim atau OPD terkait.
Laporan aduan atau saran terkait pelayanan publik itu melalui kanal yakni, Facebook : Tamanirwansamuelsigi, IG : Tamanirwansamuelsigi dan WA : 082290682007. Sementara lLaporan jika terjadi bencana alam dan non alam dapat melalui Via Telephone : 082290682005.
Sementara itu dalam Rakor tersebut Bupati menegaskan bahwa, perlunya kedisiplinan para aparatur untuk meningkatkan kinerjanya, karena disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hakekatnya mencerminkan besar tanggungjawab aparatur terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya.
“Disiplin kerja bisa diartikan jika aparat selalu datang dan pulang tepat pada waktunya, mengerjakan semua pekerjaannya dengan baik dan tepat waktu, melaksanakan perintah atasan, dan mematuhi semua peraturan instansi dan norma-norma yang berlaku,” tekan Bupati Sigi.
Untuk menghadapi persaingan bebas yang semakin ketat saat ini, dituntut disiplin pegawai demi meningkatkan kinerja secara optimal. Setiap sumber daya manusia dituntut untuk dapat melaksanakan semua tugas dan tanggung jawabnya sebaik mungkin, bekerja dengan cepat, tepat pada harapan yang dituju.
Rep: Hady/Ed: Nanang