Pemkab Sigi Akan Selesaikan Penyaluran Bantuan Dana Rumah 100 Hari Kerja

oleh -
Rapat Percepatan Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Palu, Sigi dan Donggala, digelar Selasa (30/03). FOTO: IST

PALU – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menyampaikan bahwa, Pemkab Sigi berkomitmen akan menyelesaikan penyaluran dana bantuan tersebut, dalam kurun waktu 100 hari kerja pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Hal itu disampaikan oleh Samuel saat Rapat Percepatan Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Palu, Sigi dan Donggala, digelar Selasa (30/03).

Sementara komitmen itu dibuktikan dalam dua pekan terakhir, dimana penyaluran dana bantuan tersebut berjalan secara bertahap.

“Saya akan terus mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan dana rumah ini, serta akan menyelesaikannya dalam program 100 hari kerja kami bersama Bapak Bupati Sigi,” kata Wakil Bupati Sigi, yang mendapat apresiasi positif dari Pemerintah pusat dalam hal ini BNPB RI.

Rapat yang dihadiri Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Republik Indonesia, Ali Bernardus membahas mengenai upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah, dalam percepatan penyaluran dana bantuan rumah bagi warga korban bencana alam 28 September 2018.

Kegiatan ini juga dihadiri Wali Kota Palu, Bupati Donggala, Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu dan Donggala. Juga dihadiri kepala BPBD Sigi bersama jajarannya.

Reporter: Hady/Editor: Nanang