POSO – Pemerintah Kabupaten Poso melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menyiapkan langkah tegas untuk memulangkan para pengamen jalanan yang dinilai semakin marak dan meresahkan warga di sejumlah titik keramaian.
Kepala Sat Pol PP dan Damkar Poso, Yudi Iswanto Saudo, mengatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai pelanggaran saat melakukan operasi penertiban, termasuk ditemukannya sejumlah barang berbahaya.
Temuan ini mendorong percepatan upaya penanganan, termasuk rencana pemulangan para pengamen ke daerah asal mereka.
“Tentunya kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial, bagaimana caranya supaya para pengamen jalanan ini bisa kembali ke daerah asalnya,” ujar Yudi di ruang kerjanya, Selasa (18/11).
Yudi menambahkan bahwa fenomena keberadaan pengamen di Poso bukan hal baru. Sebelumnya, daerah tersebut juga sempat dipadati oleh anak punk dan manusia silver. Setelah dilakukan koordinasi lintas instansi, kelompok tersebut berhasil dipulangkan.
Menurutnya, para pengamen yang beraktivitas di Kota Poso datang secara mandiri tanpa koordinasi pihak tertentu. Mereka tinggal di lokasi tidak resmi dan berpindah tempat, sehingga menimbulkan keresahan warga.
“Bahkan dari laporan warga, ada di antara mereka yang mengonsumsi narkoba. Olehnya, sesuai Perda terkait ketenteraman warga, maka kami akan melakukan penertiban,” tegasnya.
Sat Pol PP Poso memastikan penertiban akan terus dilakukan melalui pendekatan terpadu bersama instansi terkait untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.


