PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama untuk mengembangkan produk halal dalam rangka membangun dan mengembangkan wisata halal di kabupaten tersebut.

Ketua LPPM UIN Datokarama Doktor Sahran Raden, di Kota Palu, Senin, mengemukakan pengembangan produk halal merupakan satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Poso dalam menyediakan pangan yang sehat dan berkualitas tinggi, serta meningkatkan daya saing daerah sekaligus memberikan jaminan produk halal bagi masyarakat dan wisatawan.

“Dan dalam konteks tersebut, LPPM UIN Datokarama melalui Pusat PPH UIN Datokarama berkomitmen kuat untuk berkontribusi melakukan pendampingan pengembangan produk halal di Kabupaten Poso,” ucap Doktor Sahran Raden.

Upaya pengembangan produk halal, direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan resmi bekerja sama dengan LPPM UIN Datokarama.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama tentang pendampingan sertifikasi halal, yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Poso, Oldy Soplantino, dan Ketua LPPM UIN Datokarama Doktor Sahran Raden, berlangsung di LPPM UIN Datokarama di Palu, Senin (3/10).

Tujuan dari kerja sama ini yakni meningkatkan kerjasama dan fasilitasi , pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian penggunaan produk industri dalam negeri dan industri halal sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Poso, serta meningkatkan daya saing daerah dan memiliki kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuan, dan/atau professional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis dan berkarakter tangguh untuk kepentingan daerah di Kabupaten Poso.

“Objek Perjanjian Kerja Sama ini adalah penelitian dan pengabdian masyarakat, fasilitasi Sertifikasi halal dan pengembangan industri halal di Kabupaten Poso yang menjadi kewenangan para pihak,” ungkap Sahran Raden.

Ruang kerja sama tersebut meliputi fasilitasi pendampingan sertifikat halal produk bagi Industri Kecil Menengah diberikan oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Poso bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Datokarama untuk membantu para pelaku industry kecil memperoleh Sertifikat Halal Produk.

Kemudian, sertifikat halal diberikan untuk memberi kepastian status kehalal suatu produk, serta tindak lanjut pada setiap bentuk kerjasama yang dilakukan oleh para pihak dibuat dalam Memorandum of Understanding (MoU).**