Pemkab Parimo Verivali 60 Ribu Warga Masuk DTKS

oleh -
Sekab Parimo Zulfinasran Ahmad, (FOTO : mediaalkhairaat.id/Mawan) 

PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan verifikasi dan validasi 60 ribu warga masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per 1 April hingga 30 Juli mendatang.

“Beberapa ribu kemarin sudah masuk, ada yang non aktif kembali diaktifkan, ini kembali kita masukkan melalui pembiayaan JKN-PBI bersumber dari APBN,” ungkap Sekretaris Kabupaten Parimo, Zulfinasran Ahmad, ditemui Kamis (17/03).

Ia mengatakan, melalui surat yang telah ditandatangani pimpinan daerah, mengingatkan pemerintah desa merupakan bagian dari pemerintahan di Kabupaten untuk dapat menyelenggarakan, mensukseskan, program-program pelayanan dasar.

Ruang terkait pelayanan dasar melalui dana desa itu ada, diantaranya program pemberdayaan bersifat kebutuhan masyarakat termasuk bantuan langsung tunai (BLT) disektor kesehatan.

BACA JUGA :  MUI dan PT IMIP Rutin Lakukan Pembinaan Akhlak Karyawan dalam Kawasan

Pemdes mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat di wilayahnya, untuk mengetahui betul mana berhak diberikan jaminan sosial. Semisal terdapat warga tidak masuk dalam DTKS dimungkinkan tidak adanya laporan apabila itu terjadi sangat disayangkan.

“Saya juga berharap, agar masyarakat proaktif menyampaikan kondisinya di pemdes bahwa mereka membutuhkan,” jelasnya.

Ia mengaku, dengan kondisi ekonomi masyarakat terbilang fluktuatif, berbeda saat ekonomi mereka mengalami peningkatan namun memasuki masa pandemi terjadi penurunan dimines empat, maka secara tidak langsung akan lahir masyarakat miskin baru.

Untuk itu, pihaknya melakukan verifikasi berdasarkan kondisi saat ini. Kenapa, harus dilakukan validasi karena dilihat beberapa tahun terakhir masih banyak warga mengunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

BACA JUGA :  Bila Perusahaan Tak Bayar Jamrek, Maka Hentikan Sementara atau Cabut Izin

“Makanya validasi dilakukan secara betul-betul, sebab tahun  kemarin menjadi pertanyaan buat saya, ditemukan siap yang menggunakan SKTM dan siapa yang dapat DTKS,” kata Zulfinasran.

Kata dia, apabila dibebankan ke daerah dananya pun terbatas, ditambah penambahan beban Jampersal yang tidak menjadi tanggungjawab APBN tetapi APBD.

“Ketika masyarakat ini tidak didata akan menjadi besar tanggungan daerah, operasi sesar mengabiskan dana Rp7 hingga Rp10 juta,” terangnya.

Ia berharap, perlu adanya dukungan disemua sektor baik pengiat kesehatan, LSM bantu masyarakat parimo untuk didorong segera melakukan pelaporan ke pemdes setempat agar tidak terjadi seperti beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Diskominfo Donggala Gencarkan Kampanye Perubahan Perilaku untuk Cegah Stunting

“Nanti berobat baru dilihat ternyata banyak warga yang tidak masuk DTKS, akibatnya dinas tidak berani mengambil keputusan serta kebijakan mengelontorkan dana masuk dalam sistem tersebut, karena basis data menjadi syarat membayarkan,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin