PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengusulkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 40 paket pekerjaan jalan, dengan total anggaran sebesar Rp60 miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Usulan tersebut menggunakan aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) ke Kementerian PUPR untuk dua menu DAK regular dan penugasan.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruangan dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, I Wayan Mudana, mengatakan, pengusulan rehabilitasi jalan tahun 2022, lokasinya menyebar di berbagai titik secara merata di 23 kecamatan.
“Melihat pengalaman sebelumnya, pemerintah pusat kemungkinan hanya bisa merealisasikan sekitar 60 persen saja dari jumlah usulan,” ungkapnya ditemui Selasa (14/09).
Menurut dia, mengusulkan rehabilitasi berdasarkan data base jalan. Dalam data itu, telah tergambarkan tingkat kerusakan jalan di wilayah Parimo. Hal itu sesuai petunjuk pihak Kementerian PUPR, karena usulan tidak akan menyetujui, jika tidak sesuai dengan data tersebut.
Ia menjelaskan, tataran prioritas penanganan jalan bukan lagi diatur di tingkat kabupaten. Kabupaten hanya mengusulkan, kemudian kementerian akan kembali memeriksa dan memutuskan.
“Tahun depan ada program nasional kedaulatan pangan yang harus mendapatkan dukungan dari kementerian teknis, salah satunya Kementerian PUPR yang mendanai ruas-ruas jalan akses kantong produksi di sejumlah daerah di Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada beberapa kecamatan yang menjadi lokasi priotitas program nasional, yakni Kecamatan Tinombo Selatan, Torue, Balinggi, Sausu, dan Parigi Selatan hal itu melihat alokasi anggaran yang lebih memproritaskan penuntasan program nasional, hingga kurun waktu dua atau tiga tahun ke depan.
Ia menambahkan, kepastian dua menu DAK telah disetujui dan akan diketahui pada bulan November. Sebab, di pertengahan bulan itu, pemerintah daerah telah melakukan konsultasi teknis terkait pelaksanaan kegiatan.
“Jadi sekarang kami tinggal menunggu eksekusi melalui usulan melalui aplikaai KRISNA,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay