Pemkab Parimo Susun Dokumen GDPK 5 Pilar

oleh -
Pemkab Parimo melakukan penyusunan Dokumen GDPK pilar 5. (FOTO:Istimewa)

PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Grand Design Pembagunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar tahun 2025-2045.

Penjabat (Pj) Bupati Parimo Richard Arnaldo yang di wakili oleh Asisten l, Abdul Aziz, mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Parimo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Parimo yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

“Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah arah kebijakan umum 25 tahun di bidang pembangunan kependudukan di derivasi mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang dijabarkan dalam road map pembangunan kependudukan indonesia untuk mewujudkan pembangunan kependudukan,” ungkapnya saat membuka kegiatan di Aula Bapelitbangda, Senin (23/09).

Ia mengatakan, penduduk adalah elemen penting dalam pembangunan, perubahan sangat penduduk menentukan arah pembangunan. maka, semua kebijakan perlu diarahkan pada proses integrasi penduduk menuju kesejahteraan sosial.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan peraturan presiden nomor 153 tahun 2014 tentang Grand Sesign pembangunan kependudukan, pasal 4 disebutkan bahwa strategi pelaksanaan gdpk dilakukan melalui 5 pilar pembangunan, yaitu:
Pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran mobilitas penduduk; dan pengarahan penataan administrasi kependudukan.

“Regulasi ini jelas menunjukkan bahwa kebijakan perkembangan kependudukan mencakup aspek yang sangat luas, bukan hanya pengendalian kuantitas penduduk atau keluarga berencana,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin