PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) lima kali beruntun meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun, penghargaan kali ini diberikan oleh Kementerian Keuangan, sebelumnya WTP yang diterima Parimo diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sulteng.
Sekretaris Kabupaten Parimo, Zulfinasran Ahmad, mengatakan, WTP kelima ini merupakan penghargaan tahun 2020 yang serahkan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, dan apa yang diraih ini tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan para pihak.
“Mempertahankan predikat opini tersebut lebih sulit dari pada memulai, sehingga di butuhkan kerja optimal serta harmonisasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mewujudkan capaian kinerja yang maksimal,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (14/10).
Ia menjelaskan, pada substansi predikat tersebut, merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menilai baik kinerja pengelolaan keuangan.
Menurut dia, meski prestasi ini sudah di dapat, penting peningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah lebih di permantap, serta dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang mengedepankan asas profesional, transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan masing-masing daerah,” jelasnya.
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, dalam rangka mempertahankan predikat itu, pemerintah setempat perlu membenahi sejumlah indikator-indikator penilaian antara lain tata kelola keuangan daerah, kemudian ukuran capaian kinerja yang yang nyata serta meminimalisir penggunaan keuangan yang tidak bermanfaat.
Ia menambahkan, raihan prestasi memuaskan diberikan BPK adalah suatu hal yang istimewa bagi kabupaten ini.
“Kalau indikator-indikator penilaian ini lebih dioptimalkan, saya yakni dikesempatan berikutnya Parigi Moutong bisa meraih kembali predikat ini,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin