PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) memperpanjang masa tanggap darurat bencana tanah longsor dan banjir selama 14 hari, yang sebelumnya ditetapkan pada tanggal 19 Juni hingga 2 Juli.
Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rivai, mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat akan dimulai pada tanggal 3 hingga 17 Juli kedepan.
“Pemerintah daerah (pemda) menambah waktu tanggap darurat karen mempertimbangkan kondisi dilapangan masih ada pekerjaan pemulihan belum selesai,” ungkapnya dihubungi, Rabu (02/07).
Ia menjelaskan, selama 14 hari ke depan pemda memfokuskan kegiatan pemulihan normalisasi sungai yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) dan BPBD setempat.
“Normalisasi sungai memfokuskan di sungai Desa Bolano Barat, Sribataang Kecamatan Bolano Lambunu, Desa Wanamukti Utara dan Bolano Kecamatan Bolano,” jelasnya.
Pihaknya, telah mengarahkan dua alat berat jenis excavator untuk mengeruk material sedimentasi di empat desa yang terkena longsor dan banjir.
Pada perpanjangan tanggap darurat BPBD menegaskan tidak ada lagi kegiatan posko induk dan dapur umum, karena anggaran disiapkan pemda hanya untuk 14 hari.
“Dapur umum dan posko induk berakhir pada Selasa (2/7). Perpanjangan masa tanggap darurat merupakan bentuk komitmen pemda dalam memulihkan kondisi setelah bencana, dan dapur umum serta posko induk berakhir pada (02/07),” Terangnya.
Ia menambahkan, banjir yang terjadi pada Selasa (17/6) berdampak terhadap 12 desa di Kecamatan Bolano dan Kecamatan Bolano Lambunu.