PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) perketat protokol kesehatan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) dipelbagai sektor vital di wilayah itu.

Berdasarkan Intruksi Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 443/416/SATGAS COVID-19/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai mengatakan, dalam intruksi tersebut ditekankan kepada para Bupati/Walikota se Sulteng, selama periode Nataru tetap memperhatikan prokes secara ketat, dengan mengaktifkan kembali fungsi satuan tugas penanganan Covid-19 di masing-masing lingkup pemerintahan.

“Baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten da Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) paling lama tanggal 20 Desember 2021,” ungkapnya saat rapat bersama Forkopimda, Selasa (21/12).

Ia menjelaskan, menerapkan prokes yang lebih ketat dengan pendekatan Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitias, dan Menghindari kerumunan (5M) dan testing, tracking, treatment dapat mencegah penyebaran virus serta varian baru.

Lanjut dia, dalam intruksi Gubernur itu ditekankan juga sosialisasi peniadaan mudik natura kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau, yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, masih banyak lagi poin-poin intruksi Gubernur Sulteng dalam menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Nataru.

“Saya minta juga agar perbatasan khususnya yang ada di perbatasan Sejoli dan Sausu untuk diaktifkan kembali,”tutupnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin