Pemkab Parimo Konsultasi KAT di Kemensos

oleh -
Pemkab Parimo melakukan koordinasi dan konsultasi terkait KAT di Kementerian Sosial. (FOTO: Propokim)

PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan konsultasi dan koordinasi Komunitas adat terpencil (KAT) di Kementerian Sosial  melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial.

“Pemda Parimo berkomitmen meningkatkan Pemberdayaan dan perlindungan masyarakat adat secara menyeluruh,” ungkap Kepala Bapplitbangda Parimo, Irwan diruang kerja Dirjen Pemberdayaan Sosial, Kamis (09/03).

Irwan mengatakan, dalam peningkatan SDM dan terciptanya lapangan kerja kedepannya bagi KAT. Sehingga terserap aset daerah, Pemkab Parimo sejak Tahun 2019 telah dilaksanakan Program khusus tentang pemenuhan Akses Dasar, berupa biaya Pendidikan bagi Anak pedalaman di level perguruan tinggi.

Mengingat, saat ini anak-anak pedalaman tengah menempuh pendidikan disejumlah perguruan tinggi teknis terkemuka di Sulawesi seperti perikanan, pertanian, Farmasi dan kesehatan, Kebidanan dan Keperawatan.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Korupsi Jalan Lingkar Kabonga- Salubomba Ditahan

“Tercatat ada sebanyak 25.000 jiwa populasi masyarakat KAT tersebar di enam kecamatan, untuk itu diperlukan perencanaan dan dukungan baik Pemerintah Daerah Maupun Pemerintah Pusat, agar capaian dan indikator Pemberdayaan Sosial ini dapat berhasil, sehingga nantinya bisa searah dengan program Pusat yaitu pemerataan pembangunan yg berkeadilan Sosial,” jelasnya.

Dirjen Pemberdayaan Sosial, diwakili Rossita Tri Harjanti, pihaknya menargetkan percepatan program KAT di Daerah-daerah sehingga diharapkan, Pemda dapat mempersiapkan dukungan data dan Dokumen perencanaan yang baik, sehingga Program ini dapat dihitung secara akurat kemudian akan disalurkan Melalui dukungan Dana Alokasi Khusus melalui kementerian Sosial.

BACA JUGA :  Dukung Operasi Madago Raya 2024 Tahap IV, YPDSK Poso Nyatakan Tolak Radikalisme

“Tergantung lagi bagaimana kesiapan dan hasil verifikasi nantinya serta pengkajian oleh Tim kita dilapangan,” jelasnya.

Kata dia, Kementerian sosial akan terus berkoordinasi bersama kementerian terkait dan Bappenas, sehingga regulasi dan kebijakan nantinya bersifat final untuk memudahkan Akses bagi Daerah untuk memperoleh dukungan Anggaran dan program tersebut.

“KAT ini sangat kompleks dengan Sistem Organisasi TataKerja (SOTK), bukan hanya memberdayakan tetapi juga diperkuat dengan program kewirausahaan sosial, kita terus berupaya agar setiap program pemerintah dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat dapat terintegrasi dengan baik, sesuai amanah Bapak Presiden dan Ibu Menteri,” pungkasnya.

BACA JUGA :  YCISM Poso Nyatakan "Perang" pada Paham Radikal dan Intoleran

Reporter : Mawan
Editor : Yamin