PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mengingatkan, pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
“PPKM oleh pemerintah bukan sesuatu hal yang sengaja diterapkan tanpa ada pertimbangan dan kajian epidemiologi,” ucap Juru bicara Satgas Covid-19 Parimo, Irwan, Jum’at (30/07).
Irwan mengatakan, protokol kesehatan menjadi hal wajib dipedomani masyarakat di situasi saat ini, dalam rangka melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona yang kian hari terus mengalami lonjakan kasus.
“Penyebaran wabah saat ini terjadi akibat mobilitas masyarakat cukup tinggi, sehingga penularan tidak dapat dihindari, baik melalui pelaku perjalanan maupun transmisi lokal,” ungkapnya.
Ia menuturkan, sesuai analisa pihaknya, enam kecamatan rata-rata mobilitas orang cukup tinggi, dalan artian banyak orang datang dan keluar karena wilayah transmigrasi.
Analisis itu, kata dia, menunjukan bahwa di enam kecamatan tersebut banyak ditemukan warga terkonfirmasi positif dari hasil testing, tracking dan treatment (3T) oleh petugas kesehatan.
“Anjuran pemerintah menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M) merupakan prokes yang harus ditanamkan dalam diri masing-masing individu,” jelasnya.
Ia menambahkan, kapasitas ruang isolasi pasien corona Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi saat ini mulai penuh.
“Jika penyebaran virus corona tidak terkendali maka dengan terpaksa pemerintah setempat mengaktifkan kembali Asrama Pendidikan dan Pelatihan milik Pemkab Parimo untuk difungsikan sebagai gedung isolasi,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin