Pemkab Parimo Implementasikan Aplikasi SIPD

oleh -

PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), implementasikan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), untuk menjamin proses pengembangan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo, Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parimo, Selasa (07/02).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Parimo Zulfinasran Ahmad, mengatakan, dalam perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola melalui SIPD, Sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Aplikasi ini merupakan suatu bahan evaluasi, serta menjadi bahan penentu, perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Untuk itu, Workshop Aplikasi SIPD kali ini bertujuan untuk meningkatkan mutu serta kinerja operator SIPD, dalam rangka mensinkronisasikan seluruh data keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA :  Polres Touna Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Ia berharap, operator SIPD menjadi tenaga ahli serta menjadi leading sektor keuangan yang harus memperhatikan tujuan utama dari pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menambahkan, aplikasi SIPD telah dimulai sejak tahun 2021, dimana Parimo mulai beradaptasi dan melakukan pengenalan terhadap Aplikasi SIPD tersebut.

“Mulai dari proses perencanaan sampai dengan penatausahaan semuanya melalui SIPD, bahkan pencatatan Aset, Rencana Umum Pengadaan (RUP), juga masuk dalam sistem aplikasi SIPD ini,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Penyidik Tindaklanjuti Dugaan Perintangan oleh PT RAS

Reporter: Mawan
Editor : Yamin