TOUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) mendukung Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Touna.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan pembangunan, Mohamad Asrar M. Ali saat membacakan sambutan tertulis Bupati pada Sosialisasi Izin Pertambangan Rakyat dan Inventarisasi Penambangan Tanpa Izin (PETI), di Hotel Lawaka, Senin (01/12).
Asrar mengatakan, keberadaan PETI memberikan dampak negatif baik dari segi lingkungan keselamatan kerja maupun ketertiban hukum.
“Disisi lain aktivitas penambangan seringkali menjadi sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat sehingga penanganannya harus dilakukan dengan bijak dan menyeluruh,” kata Asrar.
Untuk itulah, Ia lanjut, Pemerintah hadir untuk memberikan solusi melalui penetapan WPR dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar kegiatan pertambangan dapat dijalankan secara legal, aman dan berkelanjutan.
“Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah ini merupakan bagian penting dari proses pengusulan dan pembentukan WPR di Kabupaten Tojo Una-Una,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui inventarisasi PETI, kita dapat mengetahui kondisi lapangan secara akurat, jumlah penambang, lokasi kegiatan termasuk potensi umum pertambangan.
“Selain itu, data yang dihasilkan akan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tepat sasaran, tertib dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Asrar menyatakan, Pemkab Touna akan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya setiap langkah penataan dan pengendalian kegiatan pertambangan demi keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. ***

