DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan jaminan hidup (jadup) tahap IV dan V dan santunan duka kepada 158 orang ahli waris korban bencana alam, Rabu (15/12).
Jadup dan santunan duka itu diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala, Rustam Efendi, disaksikan sejumlah pejabat dan Pimpinan Bank Mandiri Cabang Donggala, di Aula Kasiromu Kantor Bupati.
Sekkab mengatakan, program perlindungan sosial dalam bentuk jadup berasal dari Kementerian Sosial. Sementara Pemkab Donggala juga menyisihkan dana untuk kepentingan masyarakat yang terdampak bencana, termasuk bencana alam pada tanggal 28 September 2018, bencana banjir bandang dan bencana non alam Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Mohammad , menyampaikan, bantuan jadup merupakan rangkaian kegiatan dari korban bencana pada 28 September 2018 lalu.
Pada tahap I, II dan III lalu, kata dia, bantuan yang sama diberikan langsung oleh Kementerian Sosial dalam bentuk uang yang masuk di rekening penerima.
“Jadi di akhir tahun 2020 ini, kami selaku pemerintah daerah mengganggarkan di APBD untuk jadup tahap IV dan V sebanyak 4.254 KK, tetapi dalam bentuk beras yang terdapat di sebelas kecamatan,” urai Muhammad.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay