DONGGALA – Meskipun tidak memprogramkan pembukaan lahan sawah baru tahun depan, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala tetap optimis dapat pertahankan swasembada pangan.
Upaya yang dilakukan untuk mempertahankan swasembada pangan tersebut adalah optimalisasi lahan yang sudah ada agar lebih produktif.
“Program prioritas kami tahun depan adalah peningkat produktivitas pertanian untuk mengantisipasi kemiskinan. Sebab mayoritas penduduk Kabupaten Donggala itu hidup dari bidang pertanian,” jelas Kasubag Program Dinas TPHP (Tanaman Pangan Hortikultura Pertanian) Kabupaten Donggala, Ishak Nazarudin, Jumat (30/12).
Menurut Ishak, pada tahun-tahun sebelumnya telah dilakukan cetak sawah baru di Kawasan Pantai Barat. Saat ini tinggal optimalisasi produksi dengan bantuan peralatan pertanian dan pembinaan pada petani.
Selama ini, lanjut dia, beberapa kecamatan di Kabupaten Donggala menjadi pemasok pangan cukup besar, di antaranya Kecamatan Banawa Selatan, Sirenja, Balaesang, Dampelas dan Sojol.
Meskipun tidak membuka lahan sawah baru dan adanya kecenderungan alih fungsi lahan sebagian petani, kata Ishak, Kabupaten Donggala tetap mampu mempertahankan diri dalam swasembada pangan dengan posisi penghasil beras keempat di Provinsi Sulawesi Tengah.
Data dari Dinas TPHP Kabupaten Donggala, menyebutkan, meskipun sempat ada pengurangan luas panen sekitar tiga tahun lalu, tapi tidak mempengaruhi hasil panen secara keseluruhan.
“Kami selalu mengantisipasi kalau saja terjadi penurunan produksi. Yang pasti tidak pernah mengkuatirkan walaupun memang budaya tanam masyarakat juga mempengaruhi naik turunnya produksi tanaman padi,” kata Ishak.
Dalam rapat paripurna Badan Anggaran DPRD Kabupaten Donggala beberapa waktu lalu, bidang pertanian menjadi pembahasan utama. Terutama penanganan pupuk bagi petani sering langka, sehingga Dinas TPHP Kabupaten Donggala harus memiliki perhatian khusus agar petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk.
Cuma saja, kata Ishak, soal pupuk itu ada dua kategori, subsidi dan dan subsidi.
“Kalau yang non subsidi pihak pemerintah tidak bisa mencampuri karena itu ditangani pihak swasta,” kata Ishak.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay