DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih lowong dan dijabat oleh pelaksana tugas.
Kelima OPD yang dilelang yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala yang juga Ketua Panitia Seleksi, Rustam Efendi, menyampaikan, saat ini proses lelang jabatan sudah masuk dalam tahap pengumuman seleksi yang berlangsung sejak 13-28 Februari 2026.
“Jadi pengumuman berlangsung) selama 15 hari ya. 15 hari kalender,” katanya, di Kantor Bupati Donggala, Rabu (18/02).
Ia memastikan, proses seleksi ini bakal dilakukan secara profesional dan transparan demi terciptanya birokrasi yang berkualitas dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Tidak ada titipan, semuanya dilakukan secara terbuka. Asesmennya juga dipantau langsung oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Rustam.
Dalam pelaksanaan seleksi nantinya, lanjut dia, akan melibatkan lima panitia seleksi termasuk dirinya, tiga akademisi dari Universitas Tadulako, serta satu perwakilan pemerintah pusat yang berada di daerah yaitu Asisten II Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rustam menjelaskan, seleksi terbuka JPT Pratama ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.
“Jadi ada lima tim seleksi itu yang akan melakukan wawancara terhadap peserta yang akan mendaftar nanti,” sebutnya.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor B-400.14.4.3/2/BKPSDM/II/2026, pendaftaran peserta dilakukan secara online melalui website asndigital.bkn.go.id dengan tenggat waktu paling lambat tanggal 28 Februari 2026 pukul 16.00 WITA.
Setiap peserta diperbolehkan mendaftar maksimal pada dua jabatan yang dilelang.
Dalam surat itu juga termuat persyaratan administratif bagi para calon pelamar, antara lain berstatus sebagai PNS aktif dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, berpangkat paling rendah sebagai Pembina (IV/a), sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator paling singkat 2 tahun atau jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 3 tahun.
“Jadi bukan hanya jabatan struktural saja yang bisa berkompetisi, tetapi juga jabatan fungsional selagi dia memenuhi kualifikasinya,” ujar Rustam.
Selain itu, para calon pelamar juga harus memiliki rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas yang baik. Kemudian memiliki penilaian prestasi kategori “baik” dalam dua tahun terakhir, sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika, dan berusia paling tinggi 56 tahun 0 hari pada saat dilantik. ***

