DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melatih pengurus barang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (15/07).

Kegiatan yang dibuka Bupati Donggala, Kasman Lassa, itu menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bupati mengatakan, kegiatan tersebut guna menindaklanjuti rekomendasi BPK agar melaksanakan suatu kegiatan yang sifatnya berorentasi pada pengoptimalan dan menertibkan barang milik daerah dan negara.

“Pengelolaan barang milik daerah dan negara tersebut mendapat kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki oleh Pemda Donggala. Aset yang dimiliki oleh Pemda Donggala adalah aset daerah dan aset negara yang perlu diketahui sejauhmana status kepemilikannya,” jelas Kasman.

Menurutnya, dengan kegiatan pelatihan tersebut, peserta diharap lebih memahami dan memudahkan pendataan, penatausahaan, pelaporan serta pengamanan barang milik daerah, sehingga peringkat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini dapat dipertahankan.

Ketua Penyelenggara yang juga Plt. Inspektur Inspektorat Donggala, De Lubis, menyampaikan, Opini WTP yang diraih Pemkab Donggala mempersyaratkan 56 item yang harus ditindaklanjuti, salah satunya yaitu melakukan pelatihan terhadap pengurus barang milik daerah secara profesional.

Untuk itu, pada pelatihan tersebut, Lubis meminta kepada pengelola barang milik daerah agar mencermati materi yang disampaikan BPKP. (JAMRIN AB)