DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2022, Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kasiromu Kantor bupati itu, mengangkat tema ‘Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Optimalisasi Pengelolaan Potensi Daerah Untuk Meningkatkan PAD dan Perluasan Pasar’.
Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin saat membuka kegiatan menyampaikan, Musrenbang merupakan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Disisi lain juga merupakan wahana strategis, bagi para pihak meluruskan perencanaan pembangunan, secara kolaboratif yang melibatkan tiga pilar pemerintah yaitu pemerintah daerah, eksekutif, yudikatif, masyarakat dan swasta atau dunia usaha.
“Kami berharap, Musrenbang akan menjadi masukkan yang sangat penting, dalam rangka merumuskan menyempurnakan rancangan- rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Donggala tahun 2022 mendatang,” ucap Yasin. Kamis (8/4).
Kata Yasin, terkait dengan tema yang diusung dalam Musrenbang, dirinya mengajak kepada seluruh lembaga dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Kabupaten Donggala yang sejahtera, berdaya saing, mandiri dan berkarakter, serta berpijak pada nilai kearifan lokal.
“Adanya penyelenggaraan pembangunan tahun 2022 kita akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada. Terutama mampu menyelesaikan permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Donggala secara tepat dan strategis,” jelas Yasin.
Menurutnya, dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan diskusi serta proses-proses panjang lainnya, yang harus dilalui termasuk dari pada agenda Musrenbang RKPD tahun 2022.
Dikesempatan yang sama, Sekreraris Bappeda Kabupaten Donggala, Mohammad Hafid menjelaskan, maksud dan tujuan Musrenbang yaitu, untuk menyepakati permasalahan dan prioritas daerah, menyepakati program kegiatan indikatif indikator dan target kinerja.
“Terutama penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan klarifikasi program kegiatan yang merupakan kewenangan daerah, dengan program kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan dan forum perangkat daerah,” tandasnya.
Reporter : Jamrin
Editor : Yamin