DONGGALA – Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Sulawesi Tengah, Moh. Yasin memimpin rapat evaluasi rehabilitasi dan rekontruksi korban bencana alam gempa bumi dan tsunami 28 September 2018, di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Selasa (15/09).
Kegiatan itu dalam rangka mebahas langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk penanganan korban bencana alam tersebut, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat.
Wabup Donggala, Moh Yasin, mengatakan, dalam proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, dibutuhkan dukungan regulasi yang cukup atau bahkan jaminan kepastian hukum.
“Seperti contoh zona merah di Loli, di mana penguatannya dan siapa yang berhak menentukan zona merah itu sehingga wilayah itu tidak bisa menjadi pemukiman. Ini juga butuh kepastian hukum,” ujar Yasin.
Kepada dinas terkait yang menjadi leading sektornya, ia berharap melihat regulasi sehingga tidak menimbulkan kegelisahan masyarakat yang belum mendapatkan sentuhan bantuan, baik itu stimulan maupun huntap.
Sementara itu, Ketua DPRD Donggala, Takwin, berharap kepada camat yang hadir pada rapat tersebut agar lebih koperatif lagi dengan situasi tersebut.
“Selain urusan data dengan pendekatan yang persuasif, para camat agar mampu meminimalisir persoalan-persoalan yang ada,” katanya.
Selain Wabup dan Ketua DPRD, rapat evaluasi juga dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rustam Efendi, para asisten, Kepala BPBD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay