Pemkab Banggai Terima 30 Sertifikat Hak Cipta

oleh -

LUWUK – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Kabupaten Banggai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), menyerahkan 30 Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Karya dari berbagai Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.

Acara penyerahan sertifikat tersebut berlangsung meriah pada puncak perayaan HUT Kabupaten Banggai yang diadakan di Lapangan Tribun Mirqan Halimun pada Senin, 8 Juli 2024. Sertifikat diserahkan langsung kepada Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, dan Wakil Bupati, Furqanuddin Masulili, oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.

Hermansyah menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tersebut adalah wujud dukungan Kemenkumham terhadap upaya Pemkab Banggai dalam melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual daerah.

“Dengan diserahkannya sertifikat ini, diharapkan karya-karya dari berbagai Perangkat Daerah Pemkab Banggai dapat terlindungi dari penyalahgunaan dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah,” ujar Hermansyah.

Ia didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, Kadiv Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina. Mereka turut mengapresiasi langkah serius Pemkab Banggai dalam meningkatkan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual di daerahnya. Pemkab Banggai sendiri telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendaftaran kekayaan intelektual.

BACA JUGA :  Survei ARCHY: Cudy Unggul 31,8 Persen Dibanding Dua Pesaingnya

Sebelumnya, pada 19 Januari 2024, Pemkab Banggai dan Kemenkumham Sulteng telah membentuk agen layanan kekayaan intelektual di Kabupaten Banggai, sebuah langkah disaksikan langsung oleh Ir. Razilu, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI saat itu.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk Pemkab Banggai. Begitu banyak terobosan kita lakukan bersama untuk memajukan daerah yang kita cintai ini. Semoga di usia ke-64, Kabupaten Banggai dapat lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” harap Hermansyah.

Bupati Banggai, Amirudin, juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Sulteng atas perhatian dan dukungannya. Menurutnya, Sertifikat Hak Cipta yang diinisiasi oleh berbagai unsur perangkat daerahnya adalah inovasi layanan yang bertujuan memudahkan masyarakat Kabupaten Banggai.

“Sertifikat Hak Cipta tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Banggai dalam melindungi seluruh aset kekayaan intelektual daerah. Kami berharap agar terobosan-terobosan ini lebih dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Amirudin.

BACA JUGA :  Jamaludin Nusu Telah Keluar dari Partai Gerindra

Adapun 30 sertifikat hak cipta dari hasil karya Perangkat Daerah Pemkab Banggai meliputi: Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP), Badan Usaha Milik Desa Maju, Amanah, Inovatif, Mandiri, Andalan (Bumdes Maima)

Ambulance Dering Ibu Hamil, Festival Banggai, Apa Kabar ASN (Mosia ASN),Posyandu Prakonsepsi,Ayah Ibu Asuh Stunting,Sistem Penyelenggaraan Perumahan Pemukiman (Siperman)

Gallery Online,Strategi Evaluasi Kinerja Kecamatan Terpadu (Sekmantu),E – Absensi, Banggai Free Wifi,Sistem Integrasi Pengadaan Barang/Jasa (SIPBJ)

Sistem Penangkaran Burung Hantu Pembasmi Hama Tikus (Si Penabuh Hati),Sistem Informasi Pelatihan Bagi Para Pencari Kerja (Silat Pencak),Pembayaran PBB P2 Tepat Waktu Aparatur Sipil Negara (Ba Pantau ASN)

Sistem Informasi Bangunan Gedung (Si Istri Anggun),Smart ASN,Rumah Data Laporan (Rudal),Sistem Informasi Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (SimpelPBJ).

BACA JUGA :  Protes Kebijakan Plt Bupati Poso, Aliansi CPPPK Minta DPRD Gunakan Hak Interpelasi

Sistem Informasi Kampanye Budaya Ramah Hak Asasi Manusia(Si Kebaya Mama),Temukan Penderita Ganguan Jiwa (Teman Sejiwa),Cek Kesehatan Setelah Ibadah Berakhir (Cekatan Tiba), Mantri Hewan Keliling (Mantri Healing).

E-Kalibosi,Tanah Bertitik Koordinat (Tabek),Monitoring Terintegrasi Di Desa (Montir Desa),Taat Pajak Dari Dan Untuk Desa Masyarakat Maju (Tapak RusaMasama),Gerakkan Olahraga Tradisional (Gelora),Kader Sayang Balita (Kadera)

Penyerahan sertifikat Hak Cipta ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, serta berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Kabupaten Banggai.

Wakil Gubernur Ma’mun Amir mengungkapkan rasa syukurnya atas sinergi yang baik antara Pemkab Banggai dan Kemenkumham Sulteng, terus menghasilkan hasil positif bagi pembangunan daerah.

Momen tersebut juga diharapkan dapat memotivasi Perangkat Daerah Pemkab Banggai untuk terus berkarya dan menghasilkan inovasi-inovasi bermanfaat bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

Reporter : **/IKRAM