Pemkab Balut Hibahkan Bangunan untuk Bawaslu

oleh -
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kiri) dan Bupati Balut, Sofyan Kaepa menandatangani naskah perjanjian hibah bangunan, di Jakarta, Senin (19/12). (FOTO: HUMAS BAWASLU SULTENG)

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut (Balut), menghibahkan bangunan bekas Kantor Inspektorat kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Penyerahan kantor tersebut dibuktikan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12). Untuk selanjutnya, kantor tersebut akan dipergunakan sebagai Kantor Bawaslu Kabupaten Balut.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banggai Laut yang telah menghibahkan asetnya untuk pelaksanaan kerja-kerja Bawaslu.

“Semoga aset ini akan bermanfaat bagi pelaksanaan tugas dan fungsi teman-teman Bawaslu Kabupaten Banggai Laut dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang,” sebut Bagja.

Serah terima hibah tersebut disaksikan Plh Sekjen Bawaslu RI La Bayaoni, Kepala Biro (Karo) SDM Bawaslu RI Hengky Pramono, dan Deputi Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol.

Hadir juga ketua dan anggota Bawaslu Sulteng, Jamrin, Darmiati, Rasyidi Bakry dan Nasrun, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Anayanthy Sovianita dan Kabag Umum Bawaslu Sulteng Sakila Labengnga. */RIFAY