PALU – Seorang pengusaha showroom inisial YW, diduga menjadi penadah dan perampasan aset serta dokumen perusahaan lain.

Kasus ini sedang menjadi perhatian pihak kepolisian.

Cerita berawal, sebuah perusahaan rekanan (kontraktor) di Palu memiliki tiga unit excavator merk Sumitomo.

Ketiga alat selalu menjadi aset perusahaan untuk mengerjakan kontrak proyek.

Namun seseorang yang dipercaya perusahaan kontraktor inisial MF menjual ketiga excavator ke YW. Yang diketahui pemilik showroom Bintang T, dalam Kota Palu.

‘’Tanpa persetujuan resmi perusahaan yang dilakukan MF dengan YM. Dokumen resmi dan excavator itu resmi milik perusahaan,’’ ujar sumber ke media ini, Jumat (20/03).

Ironisnya, satu dari tiga eksavator telah dijual dengan ilegal oleh YM dan dua unit beserta surat-surat disembunyikan.

‘’YM diduga kuat bersengkongkol dengan MF. Ini praktik penadah, perampasan melanggar hukum,’’ tandas sumber.

Selain menyimpan surat berharga orang lain tanpa izin pemilik, YM juga diduga menjalankan praktik penadah barang mewah.

‘’Ada sebuah motor Harley Davidson Jenis Road Glide warna Biru Putih dan disembunyikan di suatu tempat di Palu,’’ umbar sumber lagi.

Pihak korban sudah menempuh jalan mediasi dengan komunikasi, tetapi baik YM dan MF tidak memiliki niat baik. ‘

’Ya kalau mempermainkan hak orang nanti pasti akan menyesal,’’ tutup sumber.

MF yang hendak dikonfirmasi media belum memberikan keterangan, walaupun sudah beberapa kali wartawan mencoba mendatangi showroom bersangkutan.

Sedangkan YM yang dihubungi via whatApps 0853 1100 9*** terbaca pesan namun sampai berita ini ditulis pukul 23.25 Wita belum memberikan keterangan atas tuduhan tersebut. ***