PALU – Enam perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Alkhairaat (PP IKAAL) yang saat ini diketuai oleh Gafar Mallo, mengikuti Penguatan Kapasitas HAM bagi komunitas, yang diselenggarakan oleh Kementerja. HAM Kanwil Provinsi Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Jumat (15/08, di Kantor Kanwil Kemenham di Palu.

Acara yang dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenham Sultenggo Mangatas Nadeak itu, juga dihadiri sejumlah perwakilan dari berbagai komunitas serta organisasi yang ada di Sulteng.

Di kesempatan sesi tanya jawab peserta, salah satu perwakilan PP IKAAL Hardi Lingua menyampaikan apresiasi pada Kanwil Kemenham Sultenggo yang melaksanakan kegiatan penguatan terkait HAM dan melibatkan sejumlah komunitas.

Namun dirinya berharap, keberadaan Kanwil Kemenham di Sulteng dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya pelanggaran HAM dalam kasus agraria.

“Adanya banyak kasus HAM agraria di sejumlah daerah, namun sepertinya belum tertangani dengan baik, sehingga Kanwil HAM yang ada saat ini dapat menuntaskan persoalan-persoalan tersebut,” harapnya.

Dirinya juga berpesan, agar di Sulawesi Tengah dapat berdiri kantor Pengadilan HAM, yang selama ini persoalan atau kasus pelanggaran HAM penyelesaiannya di Sulawesi Selatan.