Pemerintah Telah Saksikan, Tambang Emas di Bolano Lambunu Sangat Merugikan

oleh -
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli dg Palabi saat melakukan kunjungan ke Desa Kota Nagaya, Parigi Moutong, Kamis tadi (06/05). Kunjungan ini dalam rangka mengecek kebenaran pencemaran lingkungan diakibatkan tambang emas ilegal di desa itu. FOTO: IST

PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli dg. Palabbi bersama Ketua Komisi III DPRD Propinsi Sulawesi Tengah Sony Tandra, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Ngai, melakukan kunjungan ke Desa Kota Nagaya Kecamatan Bolano Lambunu, Kamis Siang tadi 6/5.

Wakil Gubernur Sulteng Rusli Dg Pallabbi mengatakan, kunjungan ini untuk melihat kondisi masyarakat, yang terkena dampak pencemaran yang disebabkan pertambangan emas di Bolano Lambunu.

“Kunjungan kami ini melihat pertambangan emas. Dan saya memastikan bahwa proses penambangan emas tersebut adalah ilegal dan sudah beberapa kali berpindah-pindah tangan,” ujarnya saat mengunjungi desa tersebut.

Dia mengaku mendapat laporan, bila tambang ini berdampak buruk pada masyarakat. Tanah sawah sudah mengeras sehingga tidak bisa ditanam lagi.

BACA JUGA :  Kemenkumham Sulteng Edukasi Pelajar Lindungi Karya Kreatif

Olehnya dia meminta Perusahaan Tambang bertanggung jawab atas hal tersebut . Dan sesuai pernyataan Wakil Bupati Parigi Moutong bahwa perusahaan itu belum ada rekomendasi dari Pemda Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Ngai mengatakan, masyarakat harus belajar dari PETI Buranga. Pihaknya telah bertanya kepada kepala desa, kenapa harus terdapat alat berat, karena alat berat itulah yang merusak lingkungan. Padahal bila dilakukan secara manual pasti tidak ada pencemaran.\

“Belajar dari kejadian Buranga disepakati bahwa seluruh tambang ilegal harus dihentikan. Tetapi keputusan itu tidak dipatuhi, yang susahnya pengusaha tersebut bekerjasama dengan oknum oknum. Untuk itu pemda sudah membentuk satgas berdasarkan Undang-undang Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Mantan Simpatisan MIT Serahkan Atribut ISIS dan Amunisi

Dia melanjutkan, bahwa dia akan membuat kesepakatan dengan seluruh kepala desa bahwa kedepan tidak ada lagi tambang ilegal di Wilayah Parigi Moutong.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan P2TSP Sulteng, Sandra Tobondo, menyampaikan bahwa PT. KNK sudah memiliki izin usaha. Akan tetapi untuk izin operasi belum diterbitkan, sehingga operasi apalagi sampai produksi belum bisa dilakukan.

BACA JUGA :  Pemkot dan BPS Kerja Sama Menuju Ekonomi Hijau

Pada kesempatan itu Ketua Komisi III DPRD Propinsi Sulteng Sony Tandra mengatakan, pihaknya bersama wakil Gubernur datang dengan adanya undangan. Dari hasil kunjungan langsung di tempat memang mereka menyaksikan dampak tambang kerugian itu.

Untuk itu pihaknya meminta kepada semua pihak agar menindak tegas PETI. Dia juga berharappemerintah dapat mengelolah tambang rakyat dengan memberikan pembinaan.

“Sekali lagi saya sebagai anggota DPRD Propinsi sulawesi tengah berharap agar kiranya ditindak tegas PETI itu!” tandasnya.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG