PALU – Dalam upaya mencegah masuknya paham terorisme dan radikalisme di wilayah Kabupaten Sigi, Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Kecamatan Marawola bekerjasama dengan kepolisian Sektor (Polsek) Marawola mengadakan pertemuan dengan para masyarakat, tokoh agama serta perangkat desa se Kecamatan Marawola, Rabu (12/4).

Pertemuan ini dikemas dalam bentuk kegiatan sosialisasi tentang wawasan kebangsaan dalam membangun sinergitas dengan tema mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Kepala Kantor Kecamatan Marawola, Nuzuluddin mengatakan agar kegiatan sosialisasi ini bisa meningkatkan wawasan masyarakat, agar tidak mudah terpapar dengan paham intoleransi, terorisme dan radikalisme. Mengingat paham ini sudah tersebar secara masif sehingga patut diwaspadai.

“Semoga melalui kegiatan ini kita semua bisa lebih dini mencegah masuknya paham-paham tersebut terutama di lingkup keluarga kita sebagai unit terkecil yang paling utama harus kita selamatkan. Untuk itu, para orang tua diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan menjaga anak-anak kita agar tidak terpapar dengan paham tersebut,” ujar Camat Marawola Nuzuluddin, Rabu (12/4).

Sementara Direktorat Pencegahan Densus 88 AKBP Guntoro Wisnu mengatakan, ada beberapa hal yang penting dalam rangka mencegah masuknya paham-paham tersebut yang bertujuan untuk mengganti Pancasila, UUD 1945 dan mengganti Bhineka Tunggal Ika dengan sasaran utama mereka adalah keluarga.

Saat ini, selain melakukan penegakan hukum, Densus 88 terus melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui edukasi dalam meningkatkan pemahaman agar tidak mudah terpapar oleh paham radikalisme, intoleransi dan paham terorisme.

” Kita patut mewaspadai masuknya paham terorisme yang berkedok pendidikan agama salah satunya kelompok Jamaah Islamiyah yang terindikasi dalam jaringan terorisme. Kami turun dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat mengingat masih banyak masyarakat kita belum paham mengenai paham intoleransi, radikalisme dan terorisme,” ujar Guntoro Wisnu.

Menanggapi hal itu, Kades Sunju, Amir Mause menegaskan pihaknya dengan keras menolak masuknya paham-paham radikal di desa Sunju.

” Karena itu kami dari Pemerintah Desa sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam mencegah masuknya paham terorisme di Desa Sunju. Kuncinya adalah kesadaran dari masyarakat dalam mencegah masuknya paham tersebut ,” ujar Amir, Kades Sunju.

Masih pada kesempatan yang sama, Kapolres Sigi diwakili Kasat Intelkam Polres Sigi, AKP Musa mengharapkan adanya peran serta masyarakat dengan menyampaikan informasi kepada aparat keamanan di desa yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Perlu adanya kesadaran dan sinergi dari masyarakat untuk bersama mencegah masuknya paham-paham radikalisme didaerah kita ini. Terutama peran dari Ketua RT/RW yang harus tahu benar keberadaan warganya. Ini harapan saya terutama dalam mencegah masuknya paham radikalisme di desa kita,” tandas Musa.

Acara ini ditutup dengan melakukan deklarasi bersama menolak paham radikalisme dan in toleransi.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG