Tentena –  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapetlibangda) Kabupaten Poso bersama multipihak melaksanakan kegiatan peluncuran Roadmap Perhutanan Sosial Kabupaten Poso 2025-2029, bertempat di Hutan Pinus Panorama Tentena, Rabu (28/5)

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Poso melalui Bapelitbangda, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintuwu Maroso, serta berbagai Organisasi Masyarakat Sipil terdiri dari Non Timber Forest Products (NTFP), Green Livelihoods Alliance (GLA), Yayasan Madani Berkelanjutan, The Asia Foundation (TAF), Nusantara Fund, Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL), Sikola Mombine, Kompas Peduli Hutan (KOMIU), serta unsur akademisi.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Poso, H. Suharto Kandar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso, Sesi Mapeda, Kepala Balai Perhutanan Sosial Wilayah Manado, Beny Ahadian Noor,  serta unsur pemerintah daerah lainnya. Turut hadir pula para kepala desa penerima izin perhutanan sosial, 23 Kelompok Perhutanan Sosial dari berbagai wilayah di Kabupaten Poso dan para organisasi sipil tengah berprogram di Kabupaten Poso

Dalam sambutannya, Direktur NTFP, Anang Stiawan, menyampaikan apresiasi atas peluncuran roadmap tersebut. “ Dengan adanya peta jalan ini, kita dapat membaca dan mengembangkan apa dilakukan oleh masyarakat dalam mengelola hutan secara arif dan berkelanjutan. Kolaborasi antar CSO sangat penting agar proses pendampingan saling mengisi dan tidak tumpang tindih. Kita perlu koordinasi dalam menentukan wilayah intervensi masing-masing,” tegas Anang.

Sementara, Wakil Bupati Poso, H. Suharto Kandar, menyampaikan bahwa perhutanan sosial adalah peluang besar bagi desa untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Desa penting untuk memanfaatkan perhutanan sosial ini sebaik-baiknya. Selain untuk kelestarian, tentu bisa bermanfaat bagi peningkatan ekonomi dengan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu. Perhutanan Sosial menciptakan sinergi dalam pengelolaan hutan  berkelanjutan. Roadmap tersebut bertujuan menciptakan keadilan sosial dan ekonomi. Dengan akses dan hak kelola  jelas, masyarakat tidak hanya mendapatkan sumber pendapatan tambahan, tetapi juga  merasa memiliki dan bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Dalam momentum tersebut dilakukan penyerahan Surat Keputusan Menteri Kehutanan terkait izin Perhutanan Sosial kepada dua desa: Desa Panjoka  didampingi oleh Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL), dan Desa Sangginora  didampingi oleh Kompas Peduli Hutan (KOMIU).

Kegiatan ditutup dengan sesi dialog dan konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil  berkegiatan di Kabupaten Poso. Sesi ini bertujuan untuk memetakan agenda kerja, mengidentifikasi capaian masing-masing organisasi, serta membangun komitmen kolaboratif antar pemangku kepentingan guna mendukung keberhasilan implementasi Perhutanan Sosial di wilayah tersebut.

Peluncuran Roadmap tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong tata kelola hutan inklusif, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Poso. Dengan sinergi multipihak, harapannya masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam perlindungan hutan dan peningkatan kesejahteraan berbasis sumber daya alam lestari.

Reporter: IKRAM