Pemerintah Perlu Pemanfaatan Teknologi Berbasis Elektronik

oleh -
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Faizal Mang membuka Focus Grub Discussion/FGD Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). FOTO: IST

PALU – Terselenggaranya proses pembangunan yang sejalan dengan prinsip good governance, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, dengan meningkatkan kemampuan mengelola keuangan daerah dan menyalurkan informasi keuangan daerah kepada publik.

“Untuk itu, Pemerintah perlu mengoptimasikan kemajuan teknologi informasi untuk membangun jaringan sistem informasi manajemen dan proses kerja yang memungkinkan pemerintahan bekerja dengan menyederhanakan akses antar unit daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan serta pengadaan barang dan jasa,” kata Asisten 1 Setdaprov Sulteng Moh. Faizal Mang, membuka secara resmi Focus Grub Discussion Pemanfaatan Aplikasi dalam Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan APBD Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah, di Gedung Pogombo, Kamis (17/11).

BACA JUGA :  Anwar Hafid Sebut Pertumbuhan Ekonomi Sulteng tidak Berdampak pada Kemiskinan

Ia memaparkan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara merupakan tonggak penting reformasi pemerintahan, khususnya terkait dengan asas-asas umum pengelolaan keuangan negara dalam penyelenggaraan good governance.

FGD kali ini mengangkat tema pemanfaatan aplikasi dalam penyusunan, penatalaksanaan dan pelaporan, pelaksanaan APBD Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng. Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulteng serta Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah beserta jajarannya yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini.

Dia menambahkan, maksud FGD ini adalah memperoleh pemahaman yang sistematis, komprehensif dan objektif atas Pertama, pemanfaatan aplikasi dalam penyusunan, penatausahaan dan pelaporan pelaksanaan APBD pemerintah daerah di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Anwar Hafid: Program BERANI Berkah untuk Kerukunan Agama dan Budaya

Kemudian pengembangan aplikasi untuk mengatasi permasalahan pemanfaatan aplikasi dalam penyusunan, penatausahaan dan pelaporan pelaksanaan APBD pemerintah.

Selanjutnya, mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi dalam penyusunan, penatausahaan dan pelaporan pelaksanaan APBD pemerintah.

Turut hadir direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, BPK RI Perwakilan Prov. Sulteng, BPKP Perwakilan Provinsi Sulteng dan Pengelola Keuangan dan Pemeriksa Pemerintah Daerah se-Sulteng.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG