PALU – Salah seorang praktisi hukum Sulteng, Anwar Hakim, menilai, pemerintah lamban melakukan pemulihan situasi akibat bencana alam yang menimpa sejumlah daerah di Sulteng, belum lama ini.
Menurutnya, kategori pemulihan yang dimaksud, salah satu upayanya adalah menghilangkan rasa trauma masyarakat.
“Coba lihat sejumlah gedung yang rusak akibat bencana itu masih berdiri. Kenapa tidak dibongkar, padahal ini akan terus membuat rasa trauma warga. Bencana itu akan ada dalam pikiran mereka jika melihat gedung gedung yang hancur itu belum diruntuhkan,” kata Anwar Hakim kepada MALOnline, Ahad (09/12).
Salah satu gedung yang dimaksud adalah bangunan Mall Tatura Palu (MTP) yang ada di Jalan Emi Saelan.
Sementara, kata dia, masa transisi pascabencana dan tahap pemulihan akan berakhir pada 25 Desember mendatang.
“Kondisi itu berbahaya bagi masyarakat. Memicu ketakutan. Apalagi saat ini masih sering terjadi gempa. Pemerintah wajib memberi rasa aman,” tegas Anwar.
Menurutnya, jika ada kendala sehingga gedung-gedung yang dimaksud belum dirobohkan, maka itu adalah tanggung jawab dari pemerintah, baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk fokus dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Pembongkaran gedung-gedung yang rusak juga menjadi salah satu perhatian yang bersifat urgen, selain penanganan pengungsi. Pemerintah harus mengintervensinya. Apalagi adanya tanggapan yang mengatakan bahwa Kota Palu cukup cepat dalam penanganan tanggap darurat bencana ,” ujarnya.
Tanggal 25 Desember, lanjut dia, harusnya sudah on the track, termasuk dalam hal pembersihan reruntuhan bangunan.
Begitu pula dengan hunian sementara (huntara) untuk pengungsi, yang dinilainya berjalan lamban, sementara masa transisi sudah hampir selesai.
“Huntara ini harusnya sudah rampung. Namun hingga saat ini berdasarkan informasi yang kami himpun di lapangan, masih sekitar 40 persen yang terealisasi. Tentunya ini akan memperngaruhi nasib para pengungsi di tenda-tenda saat ini,” tutupnya. (HAMID)