Pemerintah Daerah di Sulteng Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan

oleh -
Mohamad Rivani, S.IP, M.M

Oleh : Mohamad Rivani, S.IP, M.M

            Kemiskinan masih menjadi salah satu problem utama dari pemerintah saat ini. Kemiskinan itu sendiri secara umum adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak mampu secara ekonomi untuk memenuhi standar kehidupan rata-rata masyarakat pada umumnya. Ritonga (2003:1) memberikan definisi bahwa kemiskinan adalah kondisi kehidupan yang serba kekurangan yang dialami seseorang atau rumah tangga sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal atau yang layak bagi kehidupannya. Kebutuhan dasar minimal yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pangan, sandang, perumahan dan kebutuhan sosial yang diperlukan oleh penduduk atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

Sedangkan menurut BPS, kemiskinan itu sendiri adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi, materi dan fisik untuk mencukupi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang di ukur dengan pengeluaran. Ukuran kemiskinan yaitu menggunakan Garis kemiskinan. Yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM), dan garis kemiskinan non makanan (GKNM). Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran yang di hasilkan dari nilai kebutuhan minimum makanan yang di hitung dalam 2.100 kkalori perkapita per hari, sedangkan garis kemiskinan non makanan di hitung dari kebutuhan minimum untuk sandang, pendidikan, dan kesehatan dan kebutuhan dasar lainya.

            Berbicara kemiskinan tentu melibatkan banyak pihak dalam penanganannya, begitu juga di sulteng. Secara umum, kemiskinan di Sulawesi Tengah mengalami penurunan baik dari sisi persentase maupun jumlah pada tahun 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) sulteng mencatat, persentase penduduk miskin sulteng periode september 2021 sebesar 12,18 persen, atau turun sebesar 0,82 persen dari periode maret 2021 yang berjumlah 13 persen. Begitupun dari sisi jumlah, penduduk miskin sulteng pada september 2021 sebesar 381,21 ribu orang, atau turun sebesar 23,20 ribu orang dibandingkan dengan maret 2021 yang berjumlah 404,44 ribu orang.

BACA JUGA :  Putusan Self-Executing MK dan Demokrasi Konstitusional

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi Penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin sulteng, diantaranya adalah karena kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 4,95 poin pada september 2021 menjadi 101,76 dari 96,81 pada Maret 2021. Selanjutnya, karena Laju inflasi Maret-September 2021 turun sebesar 0,86 persen poin menjadi 0,52 dari 1,38 pada periode September 2020-Maret 2021, kemudian Inflasi pada September 2021 sebesar -0,04, sedangkan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,2, dan terakhir akibat adanya perubahan jumlah angka pengangguran pada periode Februari dan Agustus 2021.

Jika ditelisik lebih dalam lagi, penurunan jumlah angka kemiskinan sulteng juga dipengaruhi oleh keberhasilan pemerintah daerah dalam berbagai program yang dikucurkan pada tahun 2021 melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini dinas/badan sebagai pelaksana teknis kegiatan pemerintah. Sebagai contoh, pada tahun 2021 kemarin, pemerintah daerah sulteng melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) telah menyalurkan pupuk tanaman berjenis NPK Ponska, Urea dan ZA yang penyalurannya ke para petani baik tanaman pangan, palawija maupun holtikultura, yang kemudian berkontribusi sangat besar dalam kenaikan NTP di sulteng. Peran pemerintah daerah memang sangat dibutuhkan dalam penanganan penurunan angka kemiskinan yang kalau kita lihat tren penurunannya sangat halus (Smooth) di sulteng.

BACA JUGA :  Aspek Hukum, Polemik Larangan Kampanye atau Tindakan Pemerintah pada Norma Pasal 71 UU Nomor 10

Tren penurunan angka kemiskinan di sulteng dapat menjadi salah satu indikator bahwa pembangunan di sulteng yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah berjalan dengan baik melalui banyaknya program yang menyasar kepada masyarakat luas, baik itu sifatnya berupa dana stimulan untuk pertanian, kebutuhan hidup, kesehatan maupun pendidikan. Jika melihat lebih luas lagi maka pembangunan di sulteng juga makin membaik dari waktu ke waktu.

Visi Gubernur sulteng “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju” merupakan kompas sekaligus tujuan akhir dari seluruh rangkaian misi, program, dan sasaran program pembangunan yang ada di sulteng, yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih sejahtera dan maju mengikuti daerah lain yang ekonomi masyarakatnya tumbuh dari tahun ke tahun. Pemberdayaan masyarakat berbasis kawasan juga harus terus di dorong oleh pemerintah sehingga penanggulangan kemiskinan nantinya dapat dimulai dari zona terkecil yaitu desa yang merupakan basis perekonomian masyarakat di tingkat paling bawah.

BACA JUGA :  Etika dan Perilaku Politik dalam Menghadapi Pilkada

Sudah saatnya sulteng maju dan sejajar dengan daerah lainnya yang ada di Indonesia, melalui peran pemerintah daerah yang hadir bersama program-program pro rakyat yang bermuara pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal ini sesuai dengan tujuan bernegara yaitu menciptakan kesehateraan bagi warganya.

Mudah-mudahan kinerja positif dari pemerintah daerah di sulteng akan terus berlanjut dalam menciptakan kesejahteraan bagi masayarakat sulawesi tengah yang saat ini terus bersiap menjadi daerah penyangga Ibukota Negara yang baru yaitu Kalimantan Timur, Semoga….

***Penulis Pegawai BPS Kota Palu/Pemerhati Masalah Sosial dan Ekonomi Sulawesi Tengah