PALU- Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap IS, oknum petinggi partai. Sedianya pemeriksaan terhadap IS atas dugaan tindak perkosaan dan aborsi kepada D dimintai keterangan pada Kamis hari ini, tapi karena adanya kegiatan partai yang bersangkutan tidak bisa hadir.
“Yang bersangkutan sudah memberikan konfirmasi ke penyidik ada kegiatan partai sehingga tidak bisa hadir, dan meminta penjadwalan ulang pekan depan,” kata Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Kamis (6/10).
IS dilaporkan seorang perempuan D (26) warga Tolitoli ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pemerkosaan dan aborsi.
Penyidik PPA Polda Sulteng sendiri sudah periksa 4 orang saksi.
Korban D sendiri sampai saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman.
IS dilaporkan oleh D melalui kuasa hukumnya tergabung dalam Jaringan Advokasi untuk Perempuan, terdiri dari Libu Perempuan, Solidaritas Perempuan Palu, KPPA, KPI, LBH APIK, dan LBH Catur Bhakti.
Laporan kepolisian tersebut teregister dengan LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 24 Agustus 2022.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG