Pemerhati Budaya Minta Bangunan Bersejarah di Donggala Diselamatkan

oleh -
Kantor Coprafond peninggalan Belanda di Kelurahan Tanjung Batu, Donggala yang belum dibongkar (kiri) dan yang sudah dibongkar (kanan). (FOTO: JAMRIN AB)

DONGGALA – Kalangan pemerhati budaya di Donggala berharap agar pemerintah setempat segera menetapkan sejumlah bangunan tua bernilai sejarah yang sudah dimasukkan dalam Data Pokok Budaya (Dapbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dapobuk merupakan sistem pendataan skala nasional yang tepadu sebagai sumber data objek pemajuan kebudayaan.

“Perlunya penetapan demi penyelamatan, jangan sampai makin habis bangunan warisan itu dirusak. Pemerintah harus cepat mengambil tindakan dengan mengawali kajian yang melibatkan berbagai unsur sesuai aturan agar memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Direktur Yayasan Donggala Heritage, Zulkifly Pagessa, Kamis (22/04).

Hal itu ia sampaikan menyusul terancamnya bangunan yang dianggap memiliki nilai sejarah. Bahkan belum lama ini salah satu bangunan penting dirusak dan dibongkar, salah satunya bekas Kantor Coprafond (Yayasan Kopra) peninggalan Belanda di kelurahan Tanjung Batu.

BACA JUGA :  Polres Parimo Terjunkan Ratusan Personil Pengamanan di KPU

Bangunan yang didirikan Tahun 1940 itu dibongkar seluruh atap dan dinding bangunan lantai dua. Hal itu dilakukan atas perintah seseorang yang mengklaim miliknya.

“Bangunan itu dibongkar dengan alasan mengancam orang yang tinggal di sekitar bangunan, jangan sampai roboh. Sebab pada saat angin kencang, atapnya terbongkar dan jatuh hampir mengena kepala seorang warga. Karena itulah pemilik bangunan menyuruh agar dibongkar,” kata salah satu warga yang tinggal di dekat bangunan tersebut.

Semula, bangunan Kantor Coprafonds Donggala hanya rusak pada bagian atap akibat angin kencang, namun belakangan ini justru dibongkar dengan bagian dindingnya.

“Berarti tambah hilang lagi jejak peninggalan kejayaan Donggala. Padahal bekas kantor itu sangat penting keberadaannya sebagai bukti sejarah yang harus dipertahankan,” kata Amiruddin Masri, seorang sejarawan dengan nada prihatin.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng: Kongres Forum Kades, Momentum Memperkuat Pemdes

Dari beberapa dokumen dan foto tua menunjukkan bahwa di bangunan Coprafonds itu pada masa aktifnya tahun 1950-an selalu menjadi tujuan kunjungan para pejabat, dari bupati, anggota dewan hingga gubernur selalu berkunjung ke tempat itu.

Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, Rosmawati, menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan program pembentukan tim ahli cagar budaya.

“Hal ini akan kami koordinasikan dengan bupati dan Sekkab untuk pembentukan tim yang akan bekerja demi penyelamatan cagar budaya,” kata Rosmawait.

Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay