PARIMO – Pemerintah Desa Torue, Parigi Moutong (Parimo) amankan tiga pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri (Pasutri), disalah satu penginapan di wilayah itu.

Berdasarkan laporan masyarakat, pemdes dan polsek Torue langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan pasangan tersebut berada di penginapan.

Kepala Desa Torue, Kalman. M Andi Mahmud, mengatakan, adanya dugaan wanita penghibur disalah satu penginapan di desa ini, membuat keresahan masyarakat Torue, sehingga pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan terbukti sesuai laporan yang diterima.

“Ke tiga pasangan ini kemudian kami amankan di kantor Desa, dan di buatkan surat pernyataan bermaterai untuk segera bertaubat dan meninggal Desa Torue,” ungkapnya saat dihubungi belum lama ini.

Atas kejadian itu, pemdes Torue menerbitkan aturan dan larangan untuk penginapan tersebut, tidak menerima pasangan yang bukan suami istri, apabila telah memiliki ikatan harus menunjukan buku nikah.

Begitu pun pengelola penginapan, pemdes Torue memberikan surat peringatan untuk memperketat aturan penginapan.

“Apabila di penginapan itu masih terjadi kejadian yang sama, maka kami melakukan tindakan tegas, karena ini bisa merusak citra desa ini,” pungkasnya.

Reporter : Mawan

Editor : Yamin