MORUT-Pemerintah Desa Korololama surati Bupati Morowali Utara, yang ditembuskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara, Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi, Bapelitda dan Inspektorat mempertanyakan proyek pembangunan tanggul sungai Desa Korololama yang diduga salah lokasi.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Desa Korololama Kristian A Labunga per tanggal 30 agustus 2021, Pemdes mempertanyakan status proyek tersebut, yang mana proyek tersebut tanpa sepengetahuan Pemdes dan asas manfaat dinilai hanya sepihak.
“Siang, saya langsung menyurat ke Bupati, tembusan DPRD, Nakertrans, Bapelitda dan inspektorat, terkait status proyek tersebut,” ungkap Kades Korololama kepada sejumlah awak media, Selasa (31/08/2021).
Kades menambahkan pembuatan tanggul ini adalah usulan desa pada tahun 2020 untuk dimasukan di tahun anggaran 2021. Namun lokasi proyek tersebut jauh dari sungai Korololama sendiri.
“Jauh sekali saudara. Itu yang dikerja sekarang posisi di jalan jalur 2. Sementara sungai Korolama, adanya di belakang kampung Korololama,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Proyek ini bersumber dari APBD Morut tahun 2021 senilai Rp. 193.052.000 dikerjakan oleh CV. Gamananda Pratama waktu pelaksanaan 120 hari kalender nomor kontrak: 560/07/SPK-PL/PPK-PL/DNKT/IV/2021.
Salah satu sumber yang juga tak mau disebut namanya, mengatakan, survei awal lokasinya bukan di tempat saat ini, tetapi di berada di ujung kampung. Dia menduga tanggul yang dikerjakan ini untuk mengamankan usaha kos-kosan, salah satu pejabat di Nakertrans setempat.
Hingga berita ini mencoba mengonfirmasi kepada PPK Proyek tersebut, namun belum berhasil terhubung.
Reporter: Harits
Editor: Nanang