SIGI – Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, di bawah kepemimpinan Bupati Sigi Mohamad Irwan dan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, kembali meraih prestasi gemilang dengan menempati peringkat ke-dua tertinggi dalam hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Pada tahun 2023, Kementerian PANRB menetapkan Unit lokus Evaluasi (ULE) lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi, terdiri dari Dinas Sosial, RSUD Torabelo, dan Kecamatan Sigi Biromaru.
Penetapan ketiga perangkat daerah tersebut dalam rangka mewakili tiga ruang lingkup evaluasi yakni, pelayanan barang, jasa dan administratif. Peniaian terdiri dari enam indikator yaitu, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, SIPP, konsultasi pengaduan serta inovasi.
Berdasarkan Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun 2023 itul, sesuai hasil validasi oleh tim evaluasi dari Kementerian PANRB sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB RI, dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 795 Tahun 2023, dan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 000.8.3.4/3513/Ro.ORG, yang memberikan penilaian untuk Kabupaten Sigi dengan nilai B- dengan indeks 3,19. Hasil tersebut, menempatkan Kabupaten Sigi pada peringkat ke-2 tingkat kabupaten/kota se provinsi Sulteng.
Evaluasi tersebut, dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. Kabupaten Sigi berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu daerah yang mengedepankan inovasi, efisiensi, dan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pencapaian ini adalah, merupakan wujud komitmen Bupati Sigi, Wakil Bupati Sigi beserta Sekretaris Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi khususnya pada misi ke empat yakni, melanjutkan reformasi birokrasi dan tata kelola, supremasi hukum dan HAM.
Komitmen yang sungguh-sungguh yang kemudian berhasil ditularkan dan disampaikan kepada pimpinan-pimpinan perangkat daerah, sehingga ada keseriusan Perangkat daerah dalam menerjemahkan keinginan bapak Bupati, dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab, dalam proses pelayanan publik baik dalam layanan administrasi, layanan barang, maupun layanan jasa.
Bupati Mohamad Irwan dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, selalu mengingatkan untuk selalu melakukan pelayanan prima kepada masayarakat, karena itu merupakan kewajiban dan juga tanggungjawab pemerintah daerah kepada masyarakat. Rilis Humas Pemda Sigi.
Reporter: HADY
Editor: NANANG