SIGI – Pemda Kabupaten Sigi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Fingerprint Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sigi, yang diikuti oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, para Kepala OPD, dan Kepala Bagian Rabu (06/01) di ruang rapat kantor Bupati Sigi Desa Kotapulu Kecamatan Dolo.
Rakor yang dipimpin langsung Sekab Sigi Moh Basir Lainga itu, di dampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDMD, dan Plt.Kadis Kesehatan.
Adapun hasil dari rakor tersebut adalah, terkait absensi bisa dilakukan dengan beberapa alternatif, tetapi harus ada langkah-langkah untuk mengevaluasi dan memantau pelaksanaan absen tersebut agar benar-benar dilakukan dengan baik.
“Terkait kehadiran kita menggunakan pola Work From Home (WFH) bukan shift, sesuai kebijakan Kepala OPD masing-masing, dan pelaksanaan WFH ini akan mengikuti atau berdasarkan zona yang ditetapkan oleh Satgas Provinsi,” kata Sekab Sigi.
Diketahui dilingkup kerja Pemkab Sigi di masing-masing OPD selama ini telah menggunakan fingerprint dalam kehadiran setiap ASN setiap harinya, namun dalam kondisi pandemi covid saat perlu ada pola untuk membatasi ASN tidak berkumpul, akan tetapi tetap hadir melaksanakan tugasnya. (Hady)