SIGI – Bupati Sigi Mohamad Irwan, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sigi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Palu. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi itu Jumat (27/12).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sigi. Perjanjian tersebut, mencakup penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.
Melalui kerja sama itu, diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Sigi dapat terintegrasi dalam program JKN, sehingga kualitas layanan kesehatan di daerah ini dapat semakin meningkat.
“Kami ingin mengintegrasikan seluruh program jaminan kesehatan di daerah ini ke dalam program JKN, agar kualitas pelayanan kesehatan masyarakat semakin meningkat, sehingga penyelenggaraan program kesehatan di Kabupaten Sigi kedepannya menjadi lebih baik dan berkualitas,” kata Mohamad Irwan.
Turut hadir dalam acara penandatanganan itu antara lain, Asisten II Setda Kabupaten Sigi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi Anwar, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, Direktur RSUD Torabelo, Kepala Bagian Hukum, serta pihak dari BPJS Kesehatan.
Kerja sama tersebut, merupakan langkah strategis dalam memastikan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan terjamin bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sigi, serta mendukung tercapainya peningkatan kualitas kesehatan secara berkelanjutan di wilayah ini.
Reporrer: Hady/***
Editor: Nanang