SIGI – Pemeintah daerah (Pemda) Kabupaten Sigi, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, terkait pinjam pakai tanah milik Pemkab Sigi untuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Universal Service Obligation (USO).
Penandatanganan berlangsung di Kantor BAKTI Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat 28 Agustus 2025 itu, upaya Pemda Sigi dalam mengatasi persoalan blank spot jaringan telekomunikasi, di wilayah itu yang masih sulit menerima jaringan disejumlah titik.
Penendatanganan tersebut langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, sebagai bentuk nyata dukungan Pemkab Sigi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur digital.
Bupati Sigi Moh Rizal menjelaskan, kerja sama yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari usulan Pemda Sigi sebelumnya. Dirinya mengakui bahwa, beberapa BTS telah rampung dibangun, namun sebagian lainnya tertunda akibat kendala teknis.
“Ada 16 kecamatan di wilayah Sigi, terutama di wilayah pegunungan, yang hingga kini belum mendapat akses sinyal. Alhamdulillah, dengan adanya kerja sama ini, persoalan itu dapat segera teratasi. Saya menyampaikan terima kasih kepada BAKTI Komdigi yang telah merespons kebutuhan masyarakat Sigi,” ujar Bupati Rizal.
Sementara itu, Direktur Utama BAKTI, Fadhilah Mathar, mengapresiasi komitmen Bupati Sigi yang dinilai serius memperjuangkan pembangunan BTS di daerah. Menurutnya, perluasan akses telekomunikasi di Kabupaten Sigi akan memberikan manfaat besar, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam mendukung sektor strategis seperti pariwisata dan pertanian.
“Kami siap bersinergi agar manfaat konektivitas digital benar-benar dapat dirasakan masyarakat, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” ujarnya. Hady