Pemda Parimo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Sulteng

oleh -
Pemda Parimo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK perwakilan Sulteng semester II. (FOTO: Istimewa)

PARIMO – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) atas kepatuhan belanja daerah atas belanja infrastruktur.

Laporan hasil pemeriksaan, diserahkan Kepala BPK Sulteng Binsar Kayanya berlangsung di Gedung Pertemuan BPK, Rabu (17/01).

Ia mengatakan, penyerahan ini merupakan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II tahun 2023, sesuai pasal 4 tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

“BPK melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang antara lain terdiri atas pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, ungkapnya.

Kata dia, pemeriksaan BPK dilakukan pada agenda-agenda pembangunan pemerintah RPJMN dan RPJMD serta isu-isu aktual yang menjadi perhatian masyarakat

“Ada dua poin laporan yang diserahkan oleh BPK hari ini yaitu 10 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 12 laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap seluruh kabupaten kota di provinsi Sulawesi Tengah” jelasnya.

Dengan telah di serahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, Binsar Karyanto berahap kepada masing-masing Kepala Daerah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan serta tindak lanjut sesuai pasal 20 nomor 15 tahun 2004 yang mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan di terima.

Asisten Administrasi Umum Setda Parimo, Yusnaeni, S.Sos, mengatakan akan melaporkan hasil pemeriksaan BPK tersebut kepada Pj. Bupati Parigi Moutong untuk diambil langkah selanjutnya terkait perbaikan dari hasil laporan tersebut

Turut Hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, Sekwan DPRD Parigi Moutong Ir. Lewis, Sekretaris Inspektorat Daerah Parigi Moutong Sudarso serta Sekertaris BPKAD Parimo, Andria Rahaju.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin