PARIMO- Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sosialisasi Penggunaan APBD melalui Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Sekretaris Daerah Parimo, Zulfinasran, mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini, menjadi hal yang terpenting dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan.
“Desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah reformasi dibidang ekonomi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif,” Ungkapnya Rabu (06/11)
Ia menjelaskan, dengan berbagai regulasi yang ada, pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi kepada kepentingan publik dan terintegrasi dengan baik.
“Tak kalah penting melalui sosialisasi ini kita juga dapat mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan serta membangun sinergitas dan kolaborasi pelaksanaan kegiatan di tahun mendatang agar menjadi lebih baik dan lebih optimal,” jelasnya.
“kepada para peserta sosialisasi saya berharap dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, pahami setiap materi yang disampaikan oleh para nara sumber dengan harapan kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat besar dalam upaya perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah Parimo,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin