Pemda Parimo Perkuat Komitmen Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

oleh -
Pk Bupati Parimo saat memimpin rapat pencegahan dan penanggulangan stunting. (FOTO: mediaalkhairaat.id/Mawan)

PARIMO – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting.

Ungkap Pj Bupati Parimo Richar A. Djanggola saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim percepatan penurunan stunting yang berlangsung di auditorium Kantor Bupati Parimo. Selasa (24/10).

“Salah satu bentuk keseriusan Pemda Parimo dalam memperkuat dan merealisasikan komitmen yakni pencegahan dan penanggulangan stunting,” ujar Richard. 

Kegiatan yang mengusung tema ‘optimalisasi interfensi spesifik dan sensitif dalam upaya pencapaian target penurunan stunting 2024’ diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parimo dan dibuka langsung oleh Pj Bupati Parimo.

Dirinya menyinggung soal capaian kabupaten Parimo dalam penanganan kasus stunting. Dimana pada 2022 prevalensi stunting di Kabupaten Parimo dari angka 31,7 persen Tahun 2021 menjadi 27,4 persen saat ini. 

“Hal ini patut kita syukuri bersama. Dan ini berkat komitmen kita bersama dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Parimo,” katanya.

Melalui kegiatan itu, Ia jugamengingatkan bahwa selama ini kunjungan masyarakat keposyandu masih kurang, juga masih minimnya remaja meminum tablet penambah darah serta tingginya angka perkawinan dibawah umur.

Untuk itu kata dia, pentingnya peranan pihak Kecamatan dan Puskesmas sangat diharapkan dalam rangka percepatan penurunan stunting.

“Kepada seluruh stakeholder terkait, saya berpesan agar tetap berkoordinasi dan dapat bekerjasama dengan baik serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah diberikan,” harapnya.

Melalui Rakor tersebut, ia berharap agar pelayanan dan pencegahan stunting dapat dilaksanakan secara berkualitas, memadai serta menyentuh langsung kelompok sasaran yaitu, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0 – 59 bulan.

“Kepada Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Parimo, harus mampu menekan angka stunting secara efektif, konvergen serta terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin