Pemda dan Aparat TNI Polri Awasi Pertamini

oleh -
Bupati Sigi Mohamad Irwan didampingi Kapolres Sigi, AKBP. Reja A. Simanjuntak, dalam kegiatan Focus Group Discussion dengan tema "Menyikapi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal Kenaikan Harga BBM", di Aula Mako Polres Sigi, Kamis (08/09). FOTO: IST

SIGI, – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sigi bersama pihak penegak Hukum TNI/Polri, segera melakukan pengawasan pengisian BBM jenis Pertashop dan Pertamini di wilayah terpencil di daerah tersebut.

Penegasan itu disampaikan Bupati Sigi Mohamad Irwan didampingi Kapolres Sigi, AKBP. Reja A. Simanjuntak, dan Pabung 1306 Kota Palu serta ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dalam kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “Menyikapi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal Kenaikan Harga BBM” yang berlangsung di Aula Mako Polres Sigi, Kamis (08/09)

“Yang jelas mekanisme pengawasannya tentu melalui prosedur terlebih dahulu,” kata Bupati Mohamad Irwan.

Pengawasan tersebut, Pemda tidak sendiri, melainkan bersama-sama pihak TNI/Polri dalam menyikapi menjamurnya Pertashop/Pertamini yang sudah menjadi perhatian. Karena ada yang coba coba mempermainkan harga yang tidak sesuai, dan hal ini sudah dilakukan infentarisir.

BACA JUGA :  Tiga Paslon Resmi "Bertarung" di Pilgub Sulteng

“Misalnya ada yang harga 10 ribu, dia naikan sampai 15 ribu. Tentunya kami akan cek hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat yang seperti itu,” ungkapnya.

Sementara Kapolres menyatakan, pengawasan ini sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Hal ini juga untuk mengetahui sejauh mana sikap pemilik Pertamini, dengan adanya kenaikan BBM yang sudah diumumkan beberapa hari lalu.

“Tentunya kita akan melihat pedagang yang menjual kembali BBM tidak menaikan harga yang tinggi. Bila nantinya ada, kita akan lakukan peneguran,” ujar Kapolres Sigi.

Hal sama juga disampaikan ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, sebagai perwakilan masyarakat kontrol terhadap kenaikan BBM di tengah-tengah masyarakat ini sangat penting, karena dikhawatirkan ada yang ikut bermain dengan harga penjualan.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Sulteng Konsultasikan Tahap Seleksi KPID

Diketahui pada pengumuman Sabtu 3 September 2022 lalu, pemerintah memutuskan mengubah harga solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter, Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan Pertamax Rp14.500 per liter. Secara sederhana, kenaikannya berkisar Rp1.700-2.550 per liter.

Reporter: Hady
Editor: Nanang