PALU – Polres Sigi secara mengejutkan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang hangus dibakar di Desa Sidondo I, Jumat (28/7) kemarin.
Rekontruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim, Penyidik Polres Sigi dan penyidik dari Kejaksaan Negeri Donggala, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa 21 Maret 2023 lalu itu.
Dari rekonstruksi itu, publik akhirnya mengetahui bahwa tersangka pelaku sebanyak empat orang. Dari informasi yang didapatkan MAL Online, mereka adalah masing-masing R alias A (24) AR alias A (23) K ( 9) dan O atau F (25).
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menjelaskan bahwa saat rekonstruksi berlangsung, hanya satu tersangka dihadirkan secara langsung untuk memerankan dan memeragakan cara pembunuhan yang dilakukannya. Sementara untuk peragaan tiga tersangka lainnya dilakukan oleh personel Polres Sigi sebagai peran pengganti, sedangkan peran korban diperagakan oleh personel Polwan Polres Sigi
“Dalam rekontruksi ini diperagakan perannya masing-masing sesuai yang dijadwalkan ada sekitar 54 adegan,” ujar AKP Ferry Triyanto.
Dari 54 adegan diperagakan, 35 adegan dilakukan di TKP, 19 adegan dilakukan di Mapolres Sigi.
Penyebab Pembunuhan, Korban Menolak Disetubuhi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka melakukan pembunuhan karena kesal sebab keinginan untuk menyetubuhi korban tidak dituruti. Diperagakan, korban terus melakukan penolakan.
Terus mendapat penolakan membuat, emosi tersangka lalu menikam korban pada beberapa bagian tubuhnya, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Bermaksud menghilangkan jejak, mereka kemudian membakar korban.
“Dengan rekontruksi yang dilakukan hari ini, kami berharap proses penyidikan kasusnya dapat segera tuntas dan berkasnya akan segera kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Donggala untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan,” jelasnya.
Untuk mengamankan kegiatan rekontruksi ini Polres Sigi mengerahkan sebanyak 75 personel gabungan Polsek Biromaru dan Polres Sigi, yang ditempatkan di berbagai sektor demi lancarnya kegiatan tersebut.
Reporter: IRMA/IKRAM. Editor: NANANG