AMPANA- Pembuatan Jalan Lingkar Togean yang berada di Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, telah usai dikerjakan. Namun di tengah proses pekerjaan yang telah selesai tersebut, ternyata masih menyimpan persoalan yang hingga hari ini terus di aspirasikan warga yang tinggal di Kecamatan Togean.
Letak persoalan pada pembangunan jalan lingkar Togean tersebut ialah biaya ganti rugi tanaman milik warga setempat, seperti cengkeh, pohon kelapa dan beberapa tanaman lainya yang digusur.
“Kami meminta agara Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, segera mungkin membayar ganti rugi tanaman yang dirusak akibat pembuatan jalan lingkar Togean,” ujar Ardi warga Desa Baulu, Kecamatan Togean, saat dikonfirmasi Selasa (22/12).
Menurutnya, mereka sudah dikabarkan akan segera diganti rugi, namun sampai sekarang belum ada.
Sementara itu Kepala Bidang Binamarga Pada Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Tojo Una-Una Dedy Lakita, saat dikonfirmasi Rabu (22/12) membenarkan bahwa pihak Dinas belum membayarkan biaya ganti rugi tanaman kepada warga setempat.
Dirinya mengungkapkan bahwa Pemerintah akan sesegera mungkin melakukan pembayaran atas kerugian tersebut.
“Kalau tidak ada halangan, bulan ini kita segera melakukan pembayaran kepada warga,” ujarnya.
Dirinya menambahkan total keseluruhan yang harus dibayarkan kepada warga setempat sebesar 522 Juta Rupiah, dari ukuran panjang jalan 5,750 KM. (SAFA’AD)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.