SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah akan mengakhiri pemberlakuan jam malam di wilayahnya, Jumat 29 Mei besok.
Jam malam tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 dengan memeriksa orang-orang yang masuk maupun keluar dari wilayah Sigi, mulai pukul 21.00 Wita sampai pagi hari.
Kasat Pol-PP Kabupaten Sigi, Andi Wulur, Kamis (28/05) mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan penjagaan yang telah dilakukan selama ini.
Selama beberapa pekan, lanjut dia, sejak diberlakukannya penjagaan di sejumlah perbatasan, telah terlihat ada banyak perubahan dan kesadaran dari masyarakat akan bahaya virus corona.
Para pengendara, kata Wulur, sudah memakai masker saat bepergian. Walaupun diakui, masih ada sebagian kecil yang kurang mematuhi protokol keseharan, namun pihaknya tetap memberikan edukasi.
Ia mengatakan, bila nantinya dalam evaluasi tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Tim Covid-19 menyimpulkan untuk tetap dilakukan penjagaan, maka pihaknya tetap siap melaksanakan. Demikian halnya bila dihentikan.
“Kalau digentikan, tentu akan ada cara lain, sebab Covid-19 ini belum sepenuhnya berhenti total, sehingga pengawasan tetap dilakukan. Kita tinggal menunggu hasil evaluasi saja,” ujarnya.
Wulur berpesan agar masyarakat tetap mawas diri dengan menjaga kesehatan, menggunakan masker saat ke luar rumah, menjaga kebersihan lingkungan rumah serta tidak pergi ke tempat keramaian bila tidak merasa perlu. (HADY)